3 Alasan PNS Mudah Dapat Pinjaman Uang dari Bank, Ada Surat Sakti!

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:10 WIB
loading...
3 Alasan PNS Mudah Dapat...
PNS menjadi profesi impian karena memiliki banyak keuntungan, salah satunya kemudahan mendapat pinjaman uang dari bank. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc
A A A
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil atau PNS menjadi profesi impian karena memiliki banyak keuntungan, salah satunya kemudahan mendapat pinjaman uang dari bank.

Tak hanya dimudahkan, para PNS seolah difasilitasi oleh negara untuk berutang. Sudah menjadi rahasia umum bahwasanya PNS memiliki ‘surat sakti’ berupa Surat Keputusan (SK) PNS yang bisa dijadikan sebagai jaminan untuk ngutang ke bank.

Bank dalam memberikan pinjaman atau kredit tentu harus memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat guna menghindari potensi kerugian di kemudian hari.

Perjanjian kredit umumnya mensyaratkan adanya suatu jaminan yang diserahkan kepada bank . Fungsi dari jaminan tersebut untuk meyakinkan bank bahwa debitor mampu melunasi utang kreditnya sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Selain itu, jaminan juga memberikan kepastian bagi pihak bank untuk mendapatkan pelunasan utangnya dengan melakukan eksekusi terhadap benda jaminan apabila debitor cedera janji.

Hingga saat ini kemudahan fasilitas kredit bagi PNS masih menjadi andalan banyak bank, termasuk Bank Pembangunan Daerah.



Kredit yang ditawarkan bisa bersifat multiguna sehingga bisa dipakai untuk berbagai keperluan seperti biaya renovasi rumah, modal usaha, biaya pendidikan dan keperluan lain.

Pemberian kredit kepada PNS tentunya didasarkan atas kepercayaan dan keyakinan bank terhadap kemampuan PNS dalam melunasi utang.

Berikut ini 3 alasan PNS mudah mendapatkan pinjaman uang dari bank, yang dirangkum SINDOnews dari berbagai jurnal karya ilmiah:
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jajaran Direktur Baru...
Jajaran Direktur Baru Bank Woori Saudara di RUPST 2025
Muhammadiyah Matangkan...
Muhammadiyah Matangkan Rencana Pendirian Bank Syariah
Simak Tips Mengajukan...
Simak Tips Mengajukan Kredit Rumah bagi Pengguna Paylater
Bank Aladin Syariah...
Bank Aladin Syariah Bakal Luncurkan Tabungan Haji Tahun Ini
Kredit Perbankan Tumbuh...
Kredit Perbankan Tumbuh 10,27 Persen per Januari 2025
BRI Salurkan Total Kredit...
BRI Salurkan Total Kredit Rp1.355 Triliun di 2024
Digitalisasi Bank Daerah,...
Digitalisasi Bank Daerah, Peruri Sodorkan Berbagai Solusi Digital
BPR Fianka Rezalina...
BPR Fianka Rezalina Fatma Targetkan Pembiayaan 750 UMKM hingga 2028
Dirut BRI: Penyaluran...
Dirut BRI: Penyaluran Kredit UMKM Tembus Rp1.106 Triliun
Rekomendasi
Wamenaker Immanuel Ebenezer...
Wamenaker Immanuel Ebenezer Silaturahmi ke Kediaman Habib Rizieq, Ngobrol Apa Kira-kira?
Arus Balik di Tol MBZ...
Arus Balik di Tol MBZ dan Jakarta-Cikampek Ramai Lancar di Hari Ke-3 Lebaran
Formula 1 Japanese GP...
Formula 1 Japanese GP 2025 Dimulai! Nonton dengan Klik di Sini
Berita Terkini
Perluasan Jaringan Penerbangan...
Perluasan Jaringan Penerbangan GIAA-Japan Airlines Diresmikan
1 jam yang lalu
Turun Tipis, Harga Emas...
Turun Tipis, Harga Emas Hari Ini Rp1.819.000 per Gram
2 jam yang lalu
Menuju Industri Baja...
Menuju Industri Baja yang Hijau dan Kompetitif, GRP Tegaskan Komitmen Transformasi
2 jam yang lalu
Digempur Sanksi Barat,...
Digempur Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak 15 Miliarder Baru
3 jam yang lalu
10 Orang Terkaya China...
10 Orang Terkaya China 2025, Founder TikTok Jadi Nomor 1
5 jam yang lalu
IMF Abaikan Ancaman...
IMF Abaikan Ancaman Resesi dari Kebijakan Tarif Trump
5 jam yang lalu
Infografis
Ada dari Negara Tetangga,...
Ada dari Negara Tetangga, Berikut 5 Bank Syariah Terbesar di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved