Voting PKPU Garuda Digelar Besok, Dirut Akui Masih Ada Kreditur Ngotot Maksimalkan Return

Kamis, 16 Juni 2022 - 14:41 WIB
loading...
Voting PKPU Garuda Digelar Besok, Dirut Akui Masih Ada Kreditur Ngotot Maksimalkan Return
Tahapan pemungutan suara atau voting dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk, berlangsung Jumat (17/6/2022). Dirut Garuda mengaku masih ada kreditur yang ngotot. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tahapan pemungutan suara atau voting dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) PT Garuda Indonesia Tbk, berlangsung Jumat (17/6/2022). Proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dan kreditur .

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengklaim pihaknya telah memperoleh 50+1 dari total jumlah kreditur (headcount). Artinya mayoritas lessor, vendor, dan kreditur telah menyepakati proposal restrukturisasi perdamaian yang diajukan emiten dengan kode saham GIAA ini melalui negosiasi insentif.



Namun, kesepakatan perdamaian secara riil dari lessor, vendor, hingga kreditur tetap ditentukan dalam voting PKPU di Pengadilan Jakarta Pusat yang dijadwalkan Jumat esok hari.

"Saya mau menyampaikan level of confidence kami hari ini sudah di atas 50 persen. Saya berharap level of confidence ini naik seiring jam kerja. Tapi apapun refleksi yang muncul besok, kita tentu saja ketemu banyak pihak. Bertemu langsung dan tidak langsung, untuk sama-sama melihat ini sebagai upaya yang positif," ungkap Irfan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/6/2022).

Pemungutan suara ini menjadi tahap penting proses PKPU maskapai penerbangan pelat merah ini. Proses ini dilewati sebelum sidang pengumuman hasil PKPU yang diumumkan pada 20 Juni 2022 mendatang. Selain 50+1 headcount, Garuda juga harus membutuhkan 67 persen klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting.

Sebelumnya perusahaan mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Waktu yang diajukan selama 2 hari.



Selama proses PKPU berlangsung, lanjut Irfan, pihaknya juga memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, terutama para kreditur dan lessor, hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT).

Irfan menyebut sinyal positif telah diterima dari sebagian besar kreditur. Dia pun berharap dapat menuntaskan proses ini dengan sebaik-baiknya, sembari mempertimbangkan berbagai masukan. Meski begitu dia mengaku masih ada kreditur yang belum memberikan dukungan.

"Intinya begini, dalam negosiasi kita saling bicara hal-hal seperti ini. Tapi saya melihat positif kok. Ya wajar kalau dia memaksimalkan return. Tapi ada diskusi, beberapa kali diskusi ada yang ngotot, ada yang kan boleh," ungkap dia.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2125 seconds (0.1#10.140)