Restrukturisasi BUMN Sakit Ala Erick Thohir Diyakini Membawa Perubahan

Kamis, 16 Juni 2022 - 18:11 WIB
loading...
Restrukturisasi BUMN Sakit Ala Erick Thohir Diyakini Membawa Perubahan
Kepemimpinan Erick Thohir sebagai orang nomor satu di Kementerian BUMN dinilai membawa perubahan besar terhadap aktivitas perusahaan pelat merah di Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepemimpinan Erick Thohir sebagai orang nomor satu di Kementerian BUMN dinilai membawa perubahan besar terhadap aktivitas perusahaan pelat merah di Indonesia. Sebab banyak kebijakan mantan bos Inter Milan itu tak pernah dilakukan oleh para menteri sebelumnya.

Menurut Sekjen Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES) Ubaidillah Amin Moch, bukan tanpa alasan bila kini banyak yang menilai kalau kinerja Kementerian BUMN menunjukkan tren positif.

"Salah satu contoh sudah teralisasinya proses marger beberapa BUMN besar yang memang menjadi mimpi pemerintah sejak lama sebelum pemerintahan Presiden Jokowi," kata Ubaidillah di Jakarta, Kamis (16/6/2022).



Selain itu, hanya Erick Thohir yang berani melakukan restrukturisasi BUMN yang keadaannya sudah tidak menguntungkan bagi negara.
"Pelaksanaan restrukturisasi BUMN dhuafa (tidak sehat) berani dilakukan hanya di era menteri BUMN Erick Thohir, yang mana dahulu - dahulunya hanya dibiarkan dan disuntik PMN (penyertaan modal negara)," ujarnya.

Ia menilai, bila ada sejumlah pihak yang tak senang dengan gaya kepemimpinan Erick Thohir, mereka selama ini adalah para penikmat uang rakyat dari keberadaan BUMN yang sudah cacat.

"Jadi kalau ada yang mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir gak becus dan gak bisa kerja, saya rasa yang ngomong tersebut ngopinya kurang kental atau bagian dari penikmat CSR BUMN dhuafa," katanya.



Pengasuh Pondok Pesantren Kaliwining, Jember itu menyebut, apa yang dilakukan Erick Thohir selama ini sudah sesuai dengan tagline yang digaungkan, yaitu BUMN AKHLAK.

"Dan saya rasa keberanian beliau merubah pola kerja kementrian BUMN sejalan dengan vis misi Presiden Jokowi. Revolusi mental," kata dia.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2125 seconds (0.1#10.140)