Harta Karun Migas RI Kembali Ditemukan, Siap-siap Digarap Asing

Senin, 20 Juni 2022 - 12:18 WIB
loading...
Harta Karun Migas RI...
Ilustrasi wilayah kerja migas. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyaksikan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil untuk 3 Wilayah Kerja (WK) Hasil Penawaran Tahap II Tahun 2021 antara SKK Migas dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Jakarta, Senin (20/6).

KKKS tersebut merupakan perusahaan migas asal Inggris yaitu British Petroleum (BP) serta anak usaha Petronas. Total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai USD12,14 juta dengan bonus tandatangan sebesar USD700 ribu.

"Setelah melalui melalui serangkaian proses evaluasi dan pertimbangan baik dari Tim Penawaran Wilayah Kerja maupun SKK Migas, Kementerian ESDM telah memberikan keputusan terhadap Hasil Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap II Tahun 2021, dan pada hari ini kita telah menyaksikan bersama Penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Ketiga Wilayah Kerja tersebut," ungkap Arifin, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Produksi Migas Blok Rokan Capai 166 Ribu Barel/Hari

Adapun, ketiga WK yang ditandatangani tersebut merupakan Wilayah Kerja Eksplorasi yaitu WK Agung I, WK Agung II dan WK North Ketapang yang ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap II Tahun 2021 periode November 2021 - Januari 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 18 Maret 2022.

Untuk WK Agung I berada di lepas pantai Bali dan Jawa Timur dan dikelola oleh BP Agung I Limited. Nilai investasinya USD2,5 juta dengan bonus tandatangan USD100 ribu.

Lalu untuk WK Agung II berada di lepas pantaI Sulawesi Selatan, NTB dan NTT. WK ini akan dikelola oleh BP Agung II Limited dengan nilai investasi USD1,5 juta dan bonus tandatangan USD100 ribu.

Sementara untuk WK North Ketapang yang berada di daratan dan lepas pantai Jawa Timur akan dikelola oleh anak usaha Petronas, yaitu Petronas North Ketapang SDN.BHD. Nilai investasinya mencapai USD8,14 juta dengan bonus tandatangan USD500 ribu.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Bisa Kembali Melandai, Ini Lima Kuncinya!

Menteri ESDM juga mengharapkan dengan ditandatanganinya kontrak ini, dapat mendorong iklim investasi pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia. Sementara, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan, Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi berjangka waktu 30 tahun.

"Sebelum penandatanganan kontrak, ketiga KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial, yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto mengatakan, penandatanganan ini menandakan bahwa investasi di Indonesia masih menarik.

"Karena yang masuk ini perusahaan internasional besar, menandakan bahwa Indonesia masih menarik bagi investor luar negeri. Tentu kita berharap untuk WK lainnya kita akan lebih aktif bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk menawarkan, roadshow, dan sebagainya, supaya investasi ke depan akan meningkat lebih cepat lagi," tuturnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Di Depan Investor Asing,...
Di Depan Investor Asing, Purbaya Janji Bereskan Hambatan Investasi di RI
Mentrans Ungkap Ada...
Mentrans Ungkap Ada 13 Titik Potensi Ladang Minyak Baru di Kawasan Transmigrasi
Ambisi Trump Caplok...
Ambisi Trump Caplok Greenland Bakal Ubah Peta Energi Dunia? Ada Harta Karun Minyak Miliaran Barel
301 Blok Migas Tak Kunjung...
301 Blok Migas Tak Kunjung Beroperasi, Bahlil Ultimatum Siap Cabut Kontrak
Melonjak 16,63% Didorong...
Melonjak 16,63% Didorong Aksi Borong Asing, Saham REAL Bangkit dari Tekanan
Soal Surat Kadin China...
Soal Surat Kadin China ke Prabowo, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Prabowo di AS: Ungkap...
Prabowo di AS: Ungkap 1.000 Tambang Ilegal Ditutup, 4 Ribu Hektare Lahan Disita
Logam Aneh dari Luar...
Logam Aneh dari Luar Angkasa Ditemukan di Tumpukan Harta Karun Kuno
Rekomendasi
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Berita Terkini
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Ekonomi Sirkular melalui Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Berkelanjutan
Infografis
Ribuan Pejuang Asing...
Ribuan Pejuang Asing di Timur tengah Siap Bergabung ke Hizbullah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved