Harta Karun Migas RI Kembali Ditemukan, Siap-siap Digarap Asing
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyaksikan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil untuk 3 Wilayah Kerja (WK) Hasil Penawaran Tahap II Tahun 2021 antara SKK Migas dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Jakarta, Senin (20/6).
KKKS tersebut merupakan perusahaan migas asal Inggris yaitu British Petroleum (BP) serta anak usaha Petronas. Total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai USD12,14 juta dengan bonus tandatangan sebesar USD700 ribu.
"Setelah melalui melalui serangkaian proses evaluasi dan pertimbangan baik dari Tim Penawaran Wilayah Kerja maupun SKK Migas, Kementerian ESDM telah memberikan keputusan terhadap Hasil Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap II Tahun 2021, dan pada hari ini kita telah menyaksikan bersama Penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Ketiga Wilayah Kerja tersebut," ungkap Arifin, Senin (20/6/2022).
Adapun, ketiga WK yang ditandatangani tersebut merupakan Wilayah Kerja Eksplorasi yaitu WK Agung I, WK Agung II dan WK North Ketapang yang ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap II Tahun 2021 periode November 2021 - Januari 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 18 Maret 2022.
Untuk WK Agung I berada di lepas pantai Bali dan Jawa Timur dan dikelola oleh BP Agung I Limited. Nilai investasinya USD2,5 juta dengan bonus tandatangan USD100 ribu.
Lalu untuk WK Agung II berada di lepas pantaI Sulawesi Selatan, NTB dan NTT. WK ini akan dikelola oleh BP Agung II Limited dengan nilai investasi USD1,5 juta dan bonus tandatangan USD100 ribu.
Sementara untuk WK North Ketapang yang berada di daratan dan lepas pantai Jawa Timur akan dikelola oleh anak usaha Petronas, yaitu Petronas North Ketapang SDN.BHD. Nilai investasinya mencapai USD8,14 juta dengan bonus tandatangan USD500 ribu.
Menteri ESDM juga mengharapkan dengan ditandatanganinya kontrak ini, dapat mendorong iklim investasi pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia. Sementara, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan, Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi berjangka waktu 30 tahun.
"Sebelum penandatanganan kontrak, ketiga KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial, yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto mengatakan, penandatanganan ini menandakan bahwa investasi di Indonesia masih menarik.
"Karena yang masuk ini perusahaan internasional besar, menandakan bahwa Indonesia masih menarik bagi investor luar negeri. Tentu kita berharap untuk WK lainnya kita akan lebih aktif bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk menawarkan, roadshow, dan sebagainya, supaya investasi ke depan akan meningkat lebih cepat lagi," tuturnya.
KKKS tersebut merupakan perusahaan migas asal Inggris yaitu British Petroleum (BP) serta anak usaha Petronas. Total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai USD12,14 juta dengan bonus tandatangan sebesar USD700 ribu.
"Setelah melalui melalui serangkaian proses evaluasi dan pertimbangan baik dari Tim Penawaran Wilayah Kerja maupun SKK Migas, Kementerian ESDM telah memberikan keputusan terhadap Hasil Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap II Tahun 2021, dan pada hari ini kita telah menyaksikan bersama Penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Ketiga Wilayah Kerja tersebut," ungkap Arifin, Senin (20/6/2022).
Adapun, ketiga WK yang ditandatangani tersebut merupakan Wilayah Kerja Eksplorasi yaitu WK Agung I, WK Agung II dan WK North Ketapang yang ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap II Tahun 2021 periode November 2021 - Januari 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 18 Maret 2022.
Untuk WK Agung I berada di lepas pantai Bali dan Jawa Timur dan dikelola oleh BP Agung I Limited. Nilai investasinya USD2,5 juta dengan bonus tandatangan USD100 ribu.
Lalu untuk WK Agung II berada di lepas pantaI Sulawesi Selatan, NTB dan NTT. WK ini akan dikelola oleh BP Agung II Limited dengan nilai investasi USD1,5 juta dan bonus tandatangan USD100 ribu.
Sementara untuk WK North Ketapang yang berada di daratan dan lepas pantai Jawa Timur akan dikelola oleh anak usaha Petronas, yaitu Petronas North Ketapang SDN.BHD. Nilai investasinya mencapai USD8,14 juta dengan bonus tandatangan USD500 ribu.
Menteri ESDM juga mengharapkan dengan ditandatanganinya kontrak ini, dapat mendorong iklim investasi pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia. Sementara, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan, Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi berjangka waktu 30 tahun.
"Sebelum penandatanganan kontrak, ketiga KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial, yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto mengatakan, penandatanganan ini menandakan bahwa investasi di Indonesia masih menarik.
"Karena yang masuk ini perusahaan internasional besar, menandakan bahwa Indonesia masih menarik bagi investor luar negeri. Tentu kita berharap untuk WK lainnya kita akan lebih aktif bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk menawarkan, roadshow, dan sebagainya, supaya investasi ke depan akan meningkat lebih cepat lagi," tuturnya.
(nng)