2 Lessor Nyatakan Keberatan, Hasil PKPU Garuda Ditunda Sepekan
Senin, 20 Juni 2022 - 19:09 WIB
loading...
Hasil PKPU Garuda ditunda sepekan menyusul keberatan dari dua lessor. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terpaksa menunda sidang penetapan hasil PKPU maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk .
Penundaan ini lantaran dua lessor atau perusahaan penyewa pesawat keberatan dengan mekanisme perhitungan klaim yang dilakukan pada Jumat (17/6/2022).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, kedua perusahaan penyewa pesawat ini keberatan dengan metode perhitungan suara atau voting dan penghitungan tagihan kreditur. Adapun salah satu lessor yang dimaksud adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company.
Baca juga: Capai Triliunan, Ini Daftar BUMN yang Punya Piutang di Garuda Indonesia
Dengan kondisi ini, sidang pengumuman hasil PKPU Garuda Indonesia pun dimajukan hingga pekan depan. Artinya, homologasi atau kesepakatan damai antara kreditur dan emiten dengan kode saham GIAA belum tercapai.
"Nampaknya sidang penetapan akan ditunda 7 hari lagi hingga Senin depan. salah satu yang jelas adanya keberatan salah satu lessor ya dalam proses ini. Walau memang keberatan ini sudah disampaikan, yang bersangkutan itu lebih sisi keberatan dalam mekanisme perhitungan klaim," beber Irfan saat ditemui wartawan di kawasan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/6/2020).
Baca juga: Menanti Kesepakatan Damai, Dirut Pede 3 Tahun ke Depan Garuda Bakal Cuan
Penundaan ini lantaran dua lessor atau perusahaan penyewa pesawat keberatan dengan mekanisme perhitungan klaim yang dilakukan pada Jumat (17/6/2022).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, kedua perusahaan penyewa pesawat ini keberatan dengan metode perhitungan suara atau voting dan penghitungan tagihan kreditur. Adapun salah satu lessor yang dimaksud adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company.
Baca juga: Capai Triliunan, Ini Daftar BUMN yang Punya Piutang di Garuda Indonesia
Dengan kondisi ini, sidang pengumuman hasil PKPU Garuda Indonesia pun dimajukan hingga pekan depan. Artinya, homologasi atau kesepakatan damai antara kreditur dan emiten dengan kode saham GIAA belum tercapai.
"Nampaknya sidang penetapan akan ditunda 7 hari lagi hingga Senin depan. salah satu yang jelas adanya keberatan salah satu lessor ya dalam proses ini. Walau memang keberatan ini sudah disampaikan, yang bersangkutan itu lebih sisi keberatan dalam mekanisme perhitungan klaim," beber Irfan saat ditemui wartawan di kawasan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/6/2020).
Baca juga: Menanti Kesepakatan Damai, Dirut Pede 3 Tahun ke Depan Garuda Bakal Cuan
Lihat Juga :