Dilanda Krisis, Netflix Kembali PHK 300 Karyawan

Jum'at, 24 Juni 2022 - 20:43 WIB
loading...
Dilanda Krisis, Netflix Kembali PHK 300 Karyawan
Netflix dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 300 karyawannya. Foto/pexels/cottonbro
A A A
JAKARTA - Perusahaan platform streaming berlangganan Netflix dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 300 karyawannya.

Juru bicara Netflix mengatakan, perusahaan membuat langkah ini untuk melakukan penyesuaian seiring pertumbuhan pendapatan Netflix yang melambat.

"Sementara kami terus berinvestasi secara signifikan dalam bisnis, kami membuat penyesuaian ini sehingga biaya kami tumbuh sejalan dengan pertumbuhan pendapatan kami yang lebih lambat," ujar juru bicara Netflix, dikutip dari CNN Business pada Jumat (24/6/2022).



Netflix juga menyampaikan terima kasih kepada para karyawan yang telah berdedikasi tinggi dalam menghadapi krisis yang melanda perusahaan.

"Kami sangat berterima kasih atas semua yang telah mereka lakukan untuk Netflix dan dukungan serta bekerja keras mereka untuk melalui transisi yang sulit ini," tuturnya.

Dia menambahkan, PHK yang dilakukan pada hari Kamis berdampak pada sekitar 3% karyawan Netflix dari total sekitar 11.000 karyawan penuh waktu.

Variety merupakan media yang pertama kali melaporkan kabar PHK tersebut menyebutkan bahwa sebagian besar PHK terjadi pada karyawan di Amerika Serikat (AS).



Netflix melaporkan pada bulan April 2022 mereka kehilangan banyak pelanggan untuk pertama kalinya setelah lebih dari satu dekade.

Hal itu yang mendorong para investor untuk menghapus miliaran dolar dari kapitalisasi pasar platform tersebut. Imbasnya, tahun ini saham perusahaan anjlok sekitar 70%.

Sebulan sebelumnya, Netflix juga melakukan PHK kepada kurang lebih 150 karyawan ketika pertumbuhan perusahaan mengalami pelambatan.



Platform dengan 221,6 juta pelanggan itu juga sempat menyampaikan beberapa solusi untuk menghadapi tren negatif yang menerpa perusahaan.

Beberapa idenya adalah menerapkan sistem iklan dan biaya berlangganan dengan harga yang lebih rendah serta membatasi berbagi kata sandi antar sesama pengguna.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1842 seconds (0.1#10.140)