Soal Garuda Indonesia, Erick Thohir: Ini Bukan Bisnis Gaya-gayaan
Senin, 27 Juni 2022 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
Terpisah, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut implementasi rencana bisnis perusahaan akan dilakukan setelah 30 hari pasca pengumuman PKPU atau terhitung sejak Senin 27 Juni 2022.
"Yang jelas, alhamdulillah ternyata tahap ini (PKPU) bisa kita lewati lancar, hari ini dan tentu saja, sesuai dengan kesepakatan hari ini, proses restruk kita akan dilanjutkan 30 hari, untuk finalisasi dengan semua kreditur, alhamdulillah bisa sampai di tahap ini meski tertunda 1 pekan kemarin," ungkap Irfan.
Adapun aksi korporasi yang dibidik emiten dengan kode saham GIAA ini diantaranya melakukan rights issue sebanyak dua kali. Langkah ini untuk memperkuat modal perusahaan. Rights issue pertama pemerintah akan menginjeksikan Rp7,5 triliun untuk porsi awal restrukturisasi Garuda. Di mana pemerintah mengalokasikan penyertaan modal negara dari cadangan pembiayaan investasi, pembiayaan operasional, dan pendanaan restrukturisasi selama 2022-2023.
Adapun rights issue tahap kedua akan dilakukan pada awal III - IV untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Setelah proses rights issue tahap kedua tersebut, maka persentase kepemilikan saham pemerintah di Garuda minimal sebesar 51%.
"Tentu akan ada penanaman modal pemerintah yang sudah disetujui DPR, dengan syarat tercapai homologasi, dengan sudah homologasi, proses penanaman modal bisa kita lakukan dalam bentuk right issue dan segala macam dan butuh proses yang harus difinalisasi untuk menjaga governance," tutur dia.
Baca Juga: Capai Triliunan, Ini Daftar BUMN yang Punya Piutang di Garuda Indonesia
"Yang jelas, alhamdulillah ternyata tahap ini (PKPU) bisa kita lewati lancar, hari ini dan tentu saja, sesuai dengan kesepakatan hari ini, proses restruk kita akan dilanjutkan 30 hari, untuk finalisasi dengan semua kreditur, alhamdulillah bisa sampai di tahap ini meski tertunda 1 pekan kemarin," ungkap Irfan.
Adapun aksi korporasi yang dibidik emiten dengan kode saham GIAA ini diantaranya melakukan rights issue sebanyak dua kali. Langkah ini untuk memperkuat modal perusahaan. Rights issue pertama pemerintah akan menginjeksikan Rp7,5 triliun untuk porsi awal restrukturisasi Garuda. Di mana pemerintah mengalokasikan penyertaan modal negara dari cadangan pembiayaan investasi, pembiayaan operasional, dan pendanaan restrukturisasi selama 2022-2023.
Adapun rights issue tahap kedua akan dilakukan pada awal III - IV untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Setelah proses rights issue tahap kedua tersebut, maka persentase kepemilikan saham pemerintah di Garuda minimal sebesar 51%.
"Tentu akan ada penanaman modal pemerintah yang sudah disetujui DPR, dengan syarat tercapai homologasi, dengan sudah homologasi, proses penanaman modal bisa kita lakukan dalam bentuk right issue dan segala macam dan butuh proses yang harus difinalisasi untuk menjaga governance," tutur dia.
Baca Juga: Capai Triliunan, Ini Daftar BUMN yang Punya Piutang di Garuda Indonesia
Lihat Juga :