DPR Setujui PMN Waskita Karya Rp3 Triliun, Dirut: Beban Utang Masih Cukup Besar
Senin, 27 Juni 2022 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
"Komisi VI DPR memahami penjelasan PT Waskita Karya terkait realisasi penyertaan modal negara tahun 2021, serta mendorong PMN 2022 yang akan diterima dipergunakan sesuai peruntukannya, yaitu modal kerja penyelesaian proyek Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi," ungkap Bhima.
Baca Juga: Usai Jalan Tol, Waskita Karya Tawarkan Properti ke Investor
Meski begitu, Komisi VI memberikan beberapa catatan penting. Salah satunya, meminta manajemen WSKT agar mengawal secara ketat restrukturisasi utang perusahaan. Pasalnya, proses restrukturisasi dibiayai dengan menggunakan dana right issue, termasuk PMN.
Baca Juga: Usai Jalan Tol, Waskita Karya Tawarkan Properti ke Investor
Meski begitu, Komisi VI memberikan beberapa catatan penting. Salah satunya, meminta manajemen WSKT agar mengawal secara ketat restrukturisasi utang perusahaan. Pasalnya, proses restrukturisasi dibiayai dengan menggunakan dana right issue, termasuk PMN.
(akr)
Lihat Juga :