Raih Opini WTP 4 Kali, Kepala BPKH: Pengelolaan Dana Haji Selalu Diawasi dengan Ketat
Selasa, 28 Juni 2022 - 17:17 WIB
loading...
BPKH kembali raih opini WTP dari BPK. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ). Ini merupakan opini WTP yang diterima BPKH selama empat tahun berturut-turut.
Baca juga: Jalin Kerja Sama Investasi, Sarana Jaya dan BPKH Teken MoU
"Opini WTP ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan umat, bahwa dana haji dikelola secara akuntabel, transparan dan penuh kehatian-hatian sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, dikutip Selasa (28/6/2022).
Audit yang dilakukan BPK, kata Anggito, menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji selalu diawasi dengan ketat, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan mampu memberi nilai manfaat untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.
"Dengan pengelolaan keuangan haji yang baik, dipastikan dana haji aman dan likuid. Siap dipakai kapan saja untuk keperluan haji," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH Acep R. Jayaprawira mengakui kontribusi BPK untuk memastikan pengelolaan dana haji selalu berada di rel yang benar.
"BPKH telah menjalankan tata kelola keuangan haji yang transparan dan akuntabel. Ini tidak lepas dari peran BPK yang telah menjaga standar pengelolaan keuangan haji menjadi lebih baik dari waktu ke waktu," ucapnya.
Baca juga: Jalin Kerja Sama Investasi, Sarana Jaya dan BPKH Teken MoU
"Opini WTP ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan umat, bahwa dana haji dikelola secara akuntabel, transparan dan penuh kehatian-hatian sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, dikutip Selasa (28/6/2022).
Audit yang dilakukan BPK, kata Anggito, menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji selalu diawasi dengan ketat, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan mampu memberi nilai manfaat untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.
"Dengan pengelolaan keuangan haji yang baik, dipastikan dana haji aman dan likuid. Siap dipakai kapan saja untuk keperluan haji," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH Acep R. Jayaprawira mengakui kontribusi BPK untuk memastikan pengelolaan dana haji selalu berada di rel yang benar.
"BPKH telah menjalankan tata kelola keuangan haji yang transparan dan akuntabel. Ini tidak lepas dari peran BPK yang telah menjaga standar pengelolaan keuangan haji menjadi lebih baik dari waktu ke waktu," ucapnya.
Lihat Juga :