PLN Sudah Terima Kompensasi dari Pemerintah Rp24,6 Triliun
Jum'at, 01 Juli 2022 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Pengusaha di Sulsel Gelisah Terkait Kenaikan Tarif Listrik
Menurutnya percepatan pembayaran ini akan menjaga daya beli masyarakat serta menjaga inflasi. Selain itu juga untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan listrik dengan kualitas prima dan berkesinambungan.
"Sejak 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk semua golongan. Dalam proses itu, pemerintah sudah gelontorkan subsidi sebesar Rp243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun selama lima tahun ke belakang," paparnya.
Ia menambahkan, kompensasi ini akan sangat membantu PLN di tengah melonjaknya harga-harga komoditas. "Untuk itulah, memang di tengah naiknya harga komoditas, baik itu batu bara, gas maupun BBM, pemerintah menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya percepatan pembayaran ini akan menjaga daya beli masyarakat serta menjaga inflasi. Selain itu juga untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan listrik dengan kualitas prima dan berkesinambungan.
"Sejak 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk semua golongan. Dalam proses itu, pemerintah sudah gelontorkan subsidi sebesar Rp243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun selama lima tahun ke belakang," paparnya.
Ia menambahkan, kompensasi ini akan sangat membantu PLN di tengah melonjaknya harga-harga komoditas. "Untuk itulah, memang di tengah naiknya harga komoditas, baik itu batu bara, gas maupun BBM, pemerintah menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat," ungkapnya.
(akr)
Lihat Juga :