Ini jurus Menperin dorong pertumbuhan industri

Senin, 23 Desember 2013 - 19:25 WIB
Ini jurus Menperin dorong pertumbuhan industri
Ini jurus Menperin dorong pertumbuhan industri
A A A
Sindonews.com - Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat akan melakukan berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan industri, khususnya non migas.

Menurutnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan tetap melanjutkan tiga program yang menjadi prioritas tahun ini. Pertama, program hilirisasi industri berbasis agro, migas, dan bahan tambang mineral.

Kedua, program peningkatan daya saing industri barbasis SDM, pasar domestik dan ekspor.Ketiga, pengembangan industri kecil dan menengah. Pihaknya juga merekomendasikan berbagai usulan kebijakan dalam rangka meningkatkan daya saing industri.

"Misalnya optimalisasi insentif fiskal, penyelesaian hambatan investasi, optimalisasi pemanfaatan pasar Amerika dan Jepang yang mulai pulih. Terutama untuk consumer goods dan mencari pasar-pasar tujuan ekspor baru, peningkatan upaya pengendalian impor melalui kebijakan non-tariff barrier," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (23/12/2014).

Kemenperin juga merekomendasikan penerapan sanksi tegas kepada unit kerja di instansi pemerintah, Badan Umum Milik Negara (BUMN) atau swasta yang tidak memenuhi persyaratan komponen lokal yang dipersyaratkan. Sehingga penerapan P3DN dapat lebih maksimal.

Selain itu, juga akan memprioritaskan penyediaan infrastruktur, mengintensifkan sosialisasi AEC 2012 kepada stakeholder industri, serta menambah fasilitas laboratorium uji.

Tidak hanya itu, namun juga meningkatkan kompetensi SDM industri, penyusunan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) pada masing-masing sektor industri, penguatan IKMN serta pengembangan wirausaha baru industri.

Pihaknya berharap dengan langkah-langkah tersebut akan semakin meningkatkan pertumbuhan industri untuk lebih baik dan maju dibandingkan 2013.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5304 seconds (0.1#10.140)