Profil Ibnu Hajar, Presiden ACT Pengganti Ahyudin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Profil Ibnu Hajar mendadak ramai diperbincangkan setelah lembaga filantropi pengumpul donasi ACT disinyalir menyelewengkan dana donasi . Pemberitaan tersebut lantas terus menguap dan sempat menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.
Lantas, siapakah sebenarnya Ibnu Hajar ini?
Saat ini, Ibnu Hajar berstatus sebagai Presiden lembaga filantropi pengumpul donasi Aksi Cepat Tanggap atau biasa disebut ACT. Pada riwayatnya, Ibnu Hajar didaulat menjadi Presiden ACT menggantikan Pendiri sekaligus presiden ACT sebelumnya, yaitu Ahyudin.
Baca juga : Presiden ACT Minta Maaf ke Masyarakat
Selain dugaan penyelewengan dana umat, Ibnu Hajar dituding melakukan kudeta kepemimpinan kepada Ahyudin. Namun, dia membantah tuduhan tersebut. Seperti yang diketahui, Ahyudin sendiri sudah mengundurkan diri dari ACT sejak awal tahun 2022 lalu.
Jika melihat dari situs resmi ACT, dalam jajaran manajemen, Ibnu Khajar tercatat sebagai Ketua Pengurus ACT, dengan Sekretaris Sukorini dan Bendahara Echwan Churniawan.
Dari laman LinkedIn miliknya di @ibnu khajar, dia pernah mengenyam pendidikan Program Magister di Universitas Bina Nusantara (BINUS). Dia sendiri mengambil jurusan Information Technology.
Selain itu, dia mencantumkan beberapa riwayat pekerjaannya. Pada Mei 2012 sampai Juni 2015, dia menempati jabatan Vice President atau Wakil Presiden di Lembaga Pengumpul Donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Setelahnya, dia juga pernah menjadi Marketing Director di Global Qurban pada 2012 hingga 2017. Seperti yang diketahui, Global Qurban tersebut merupakan bagian dari ACT juga selain Global Zakat dan Global Wakaf.
Baca juga : Heboh Dana ACT, Bareskrim Polri Masih Selidiki
Berikutnya, dia juga mencantumkan posisi Marketing Director pada Global Wakaf Corporation.
Dikutip dari pemberitaan Sindonews sebelumnya, Ibnu Khajar akhirnya tampil ke publik dan melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan yang menyeretnya. Menurutnya, jabatan Presiden ACT memang pernah mendapat gaji Rp 250 Juta. Namun, tidak berlaku permanen karena kondisi ACT yang sedang tidak stabil.
Lebih lanjut, Ibnu Khajar juga menyampaikan permohonan maaf kepada bangsa Indonesia, atas pemberitaan belakang yang mungkin meresahkan. Setelahnya dia mengatakan bahwa seharusnya ACT menjadi salah satu kebanggaan bangsa. Karena saat ini berkiprah di 47 negara di dunia sebagai penyalur bantuan.
Lantas, siapakah sebenarnya Ibnu Hajar ini?
Saat ini, Ibnu Hajar berstatus sebagai Presiden lembaga filantropi pengumpul donasi Aksi Cepat Tanggap atau biasa disebut ACT. Pada riwayatnya, Ibnu Hajar didaulat menjadi Presiden ACT menggantikan Pendiri sekaligus presiden ACT sebelumnya, yaitu Ahyudin.
Baca juga : Presiden ACT Minta Maaf ke Masyarakat
Selain dugaan penyelewengan dana umat, Ibnu Hajar dituding melakukan kudeta kepemimpinan kepada Ahyudin. Namun, dia membantah tuduhan tersebut. Seperti yang diketahui, Ahyudin sendiri sudah mengundurkan diri dari ACT sejak awal tahun 2022 lalu.
Jika melihat dari situs resmi ACT, dalam jajaran manajemen, Ibnu Khajar tercatat sebagai Ketua Pengurus ACT, dengan Sekretaris Sukorini dan Bendahara Echwan Churniawan.
Dari laman LinkedIn miliknya di @ibnu khajar, dia pernah mengenyam pendidikan Program Magister di Universitas Bina Nusantara (BINUS). Dia sendiri mengambil jurusan Information Technology.
Selain itu, dia mencantumkan beberapa riwayat pekerjaannya. Pada Mei 2012 sampai Juni 2015, dia menempati jabatan Vice President atau Wakil Presiden di Lembaga Pengumpul Donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Setelahnya, dia juga pernah menjadi Marketing Director di Global Qurban pada 2012 hingga 2017. Seperti yang diketahui, Global Qurban tersebut merupakan bagian dari ACT juga selain Global Zakat dan Global Wakaf.
Baca juga : Heboh Dana ACT, Bareskrim Polri Masih Selidiki
Berikutnya, dia juga mencantumkan posisi Marketing Director pada Global Wakaf Corporation.
Dikutip dari pemberitaan Sindonews sebelumnya, Ibnu Khajar akhirnya tampil ke publik dan melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan yang menyeretnya. Menurutnya, jabatan Presiden ACT memang pernah mendapat gaji Rp 250 Juta. Namun, tidak berlaku permanen karena kondisi ACT yang sedang tidak stabil.
Lebih lanjut, Ibnu Khajar juga menyampaikan permohonan maaf kepada bangsa Indonesia, atas pemberitaan belakang yang mungkin meresahkan. Setelahnya dia mengatakan bahwa seharusnya ACT menjadi salah satu kebanggaan bangsa. Karena saat ini berkiprah di 47 negara di dunia sebagai penyalur bantuan.
(bim)