Program Pelatihan Bisnis UMKM yang Diusung HM Sampoerna Mendapat Pengakuan

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:31 WIB
loading...
A A A
Dalam program ini, Sampoerna bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan mitra CSR terkait kebutuhan selama masa pandemi. Kebutuhan itu, di antaranya, dukungan pengadaan alat pelindung diri (APD), tes Covid-19, vaksinasi COVID-19, dan peningkatan kesadaran penggunaan masker.

Upaya ini tidak hanya menjangkau para karyawan di lingkungan Sampoerna, tetapi juga dikembangkan ke para pelaku UMKM binaan, seperti toko kelontong yang tergabung dalam Sampoerna Retail Community (SRC).

“Sampoerna mendukung Pemerintah mewujudkan herd immunity melalui serangkaian program vaksinasi bagi karyawan, mitra bisnis, keluarga karyawan, dan masyarakat umum,” kata Ishak.

Berdasarkan keterangan penyelenggara BISRA Awards 2022, nominasi penerima penghargaan adalah program yang memenuhi sejumlah kriteria. Pertama adalah efektif, yang berarti program dipandang membantu komunitas rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam mewujudkan kemandirian.

Kedua, program juga perlu memberikan dampak pada upaya percepatan tujuan pencapaian Sustainable Development Goals (SDG). Ketiga, program harus inklusif, mengaktifkan semua pemangku kepentingan untuk ikut berpartisipasi aktif sehingga semua pihak dapat bergotong-royong untuk mencapai tujuan bersama.



Keempat, program harus menghasilkan pembelajaran bagi semua pemangku kepentingan sehingga terbentuk kesempatan untuk terus belajar memperbaiki (continuous learning). Kelima, program juga harus berdampak pada pengembangan bisnis secara langsung maupun tidak langsung, serta membawa manfaat bagi masyarakat antarkelompok sosial dan lintas generasi.

Dengan kata lain, program tersebut berkelanjutan dan bukan bersifat project-based. Sampoerna, di bawah payung program “Sampoerna Untuk Indonesia”, memegang komitmen untuk berperan aktif dalam pembangunan nasional serta perwujudan Indonesia Maju.

Komitmen ini sejalan dengan Falsafah Tiga Tangan Sampoerna yang mewakili tiga pemangku kepentingan utama yang harus dirangkul. Tiga pemangku kepentingan itu adalah konsumen dewasa, karyawan dan mitra usaha, serta masyarakat luas.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1970 seconds (0.1#10.140)