UMP DKI Jakarta 2022 Batal Naik, Buruh Minta Anies Ajukan Banding

Kamis, 14 Juli 2022 - 14:32 WIB
loading...
UMP DKI Jakarta 2022...
Serikat Buruh meminta, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk melakukan banding atas keputusan PTUN yang membatalkan penetapan UMP Jakarta 2022 Rp4.641.854. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) meminta, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk melakukan banding atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang membatalkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 Rp4.641.854. Sehingga upah minimum di Jakarta batal naik dan tetap menjadi Rp4.573.845.

"Kalau menurut pendapat saya, pak Gubernur harus lakukan Banding, biar tidak malu-malu bangat," ujar Dewan Pengupahan KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) Sunardi dalam Market Review IDXChanel, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Kenaikan Upah Kalah Digugat Pengusaha, Serikat Buruh: Itu Ranahnya Pemerintah

Sebelumnya keputusan Anies menaikkan upah minimum telah digugat oleh APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) di PTUN. Terkait keputusan yang memenangkan pengusaha tersebut, Sunardi menerangkan tidak mungkin jika upah yang sudah diterima oleh pekerjaa selama ini harus diturunkan kembali.

Terlebih ketika kondisi dan ancaman inflasi membayangi, sehingga pemerintah perlu untuk menjaga daya beli masyarakat. Di satu sisi menurut Sunardi juga saat ini juga tengah dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi, pemerintah telah melonggarkan mobilitas masyarakat yang bakal membawa dampak untuk dunia usaha.

"Kondisi terkini ketenagakerjaan pasca pandemi ini sebenarnya dunia kerja sudah mulai bangkit," lanjut Sunardi.

Baca Juga: PTUN Batalkan UMP DKI Jakarta Tahun 2022
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Rekomendasi
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Berita Terkini
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved