UMP DKI Jakarta 2022 Batal Naik, Buruh Minta Anies Ajukan Banding
Kamis, 14 Juli 2022 - 14:32 WIB
loading...
A
A
A
Disamping itu, menurut Sunardi juga penting untuk Gubernur DKI Jakarta melakukan pemanggilan terhadap APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) untuk merundingkan jalan tengahnya.
"Saya rasa harus demikian, Anies harus memanggil Apindo, terus serikat pekerja harus diundang, mau seperti apa solusinya, karena misalnya hanya APINDO dengan Pemprov, itu tidak transparan terhadap pekerja," pungkas Sunardi.
Sekedar informasi pada tahun 2019 Upah Minimum yang ada di Jakarta sebesar Rp3,9 juta, tahun 2020 Rp4,2 juta, tahun 2021 Rp4,4 juta, dan tahun 2022 Rp4,6 juta. Namun angka terakhir digugat, dan dimenangkan oleh oleh pengusaha.
"Saya rasa harus demikian, Anies harus memanggil Apindo, terus serikat pekerja harus diundang, mau seperti apa solusinya, karena misalnya hanya APINDO dengan Pemprov, itu tidak transparan terhadap pekerja," pungkas Sunardi.
Sekedar informasi pada tahun 2019 Upah Minimum yang ada di Jakarta sebesar Rp3,9 juta, tahun 2020 Rp4,2 juta, tahun 2021 Rp4,4 juta, dan tahun 2022 Rp4,6 juta. Namun angka terakhir digugat, dan dimenangkan oleh oleh pengusaha.
(akr)
Lihat Juga :