Daerah Penghasil Migas di Indonesia Harus Punya Dana Abadi, Begini Alasannya
Kamis, 21 Juli 2022 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
"Di dalam satu provinsi, misalnya DKI Jakarta yang menghasilkan migas itu di Jakarta Utara. Nah itu boleh digunakan untuk Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Boleh juga digunakan dengan dengan daerah yang berbatasan langsung, Bekasi misalnya," jelasnya.
Baca Juga: Berburu Harta Karun Migas di Pulau Jawa, Survei Eksplorasi Capai 82% dari Target
Djoko menuturkan, nantinya implementasi tersebut diatur dalam regulasi untuk investasi seperti deposito atau logam mulia, namun tidak mengurangi nilai dari dana abadi.
"Misalnya di deposito gitu, bunganya kan menghasilkan, bunganya bisa dimanfaatkan macam-macam, tapi pokoknya itu ga boleh digunakan sehingga nilainya berkurang. Misalnya logam mulia nilainya kan tidak berkurang. Itulah yang dimaksud dana pokoknya tidak boleh nilainya berkurang," tuturnya.
Baca Juga: Berburu Harta Karun Migas di Pulau Jawa, Survei Eksplorasi Capai 82% dari Target
Djoko menuturkan, nantinya implementasi tersebut diatur dalam regulasi untuk investasi seperti deposito atau logam mulia, namun tidak mengurangi nilai dari dana abadi.
"Misalnya di deposito gitu, bunganya kan menghasilkan, bunganya bisa dimanfaatkan macam-macam, tapi pokoknya itu ga boleh digunakan sehingga nilainya berkurang. Misalnya logam mulia nilainya kan tidak berkurang. Itulah yang dimaksud dana pokoknya tidak boleh nilainya berkurang," tuturnya.
(akr)
Lihat Juga :