Kementerian ATR/BPN Terus Upayakan Pembebasan Lahan IKN Nusantara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan pembebasan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara .
"Kami sudah berkoordinasi kepada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) karena ada kawasan hutan di sana dan kepala Otorita IKN Nusantara," kata Hadi dalam Konferensi Pers Rakornas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Menteri Hadi menambahkan Koordinasi tersebut juga terkait masalah penjelas RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang saat ini masih dalam penyelesaian pembebasan kawasan hutan di Kalimantan Timur.
"Kita sudah selesai, tinggal kita serahkan kepada kepala Otorita, hanya di atas RDTR ada kawasan hutan yang harus segera dilepas," sambung Hadi.
Saat ini penyelesaian RDTR sebetulnya terhambat masalah pembebasan lahan di kawasan hutan yang masih dikoordinasikan dengan KLHK.
"Kalau RDTR sudah berjalan, kemudian master plan yang sudah dibuat oleh kepala otorita itu bisa dijalankan, pembangunan langsung berjalan. Kita membantu menyelesaikan RDTR dan ada 4 RDTR yang sudah selesai," lanjutnya.
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Harry Prihatono, menambahkan lahan yang ada di IKN Nusantara hingga saat ini masih ada yang di bawah kewenangan KLHK maupun kementerian lainnya.
"Ini sedang proses penyerahan ke ATR/BPN, nanti setelah penyerahan baru akan diserahkan kepada otorita IKN," sambungnya.
Harry menambahkan, lahan di IKN Nusantara juga ada yang masih dimiliki oleh masyarakat, maupun perusahaan, dan masih tumpang tindih. "Bukan belum clear, memang sementara prosesnya demikian. Insya Allah ke depan bakal selesai," kata Harry. "Tidak akan (memengaruhi) proses pembangunan, karena kan juga bertahap. Kalau di kawasan inti sudah clear," pungkasnya.
Baca Juga
"Kami sudah berkoordinasi kepada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) karena ada kawasan hutan di sana dan kepala Otorita IKN Nusantara," kata Hadi dalam Konferensi Pers Rakornas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Menteri Hadi menambahkan Koordinasi tersebut juga terkait masalah penjelas RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang saat ini masih dalam penyelesaian pembebasan kawasan hutan di Kalimantan Timur.
"Kita sudah selesai, tinggal kita serahkan kepada kepala Otorita, hanya di atas RDTR ada kawasan hutan yang harus segera dilepas," sambung Hadi.
Saat ini penyelesaian RDTR sebetulnya terhambat masalah pembebasan lahan di kawasan hutan yang masih dikoordinasikan dengan KLHK.
"Kalau RDTR sudah berjalan, kemudian master plan yang sudah dibuat oleh kepala otorita itu bisa dijalankan, pembangunan langsung berjalan. Kita membantu menyelesaikan RDTR dan ada 4 RDTR yang sudah selesai," lanjutnya.
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Harry Prihatono, menambahkan lahan yang ada di IKN Nusantara hingga saat ini masih ada yang di bawah kewenangan KLHK maupun kementerian lainnya.
"Ini sedang proses penyerahan ke ATR/BPN, nanti setelah penyerahan baru akan diserahkan kepada otorita IKN," sambungnya.
Baca Juga
Harry menambahkan, lahan di IKN Nusantara juga ada yang masih dimiliki oleh masyarakat, maupun perusahaan, dan masih tumpang tindih. "Bukan belum clear, memang sementara prosesnya demikian. Insya Allah ke depan bakal selesai," kata Harry. "Tidak akan (memengaruhi) proses pembangunan, karena kan juga bertahap. Kalau di kawasan inti sudah clear," pungkasnya.
(uka)