Anak Usaha Garuda PHK 152 Karyawan, Kemnaker Upayakan Mediasi
Rabu, 27 Juli 2022 - 09:19 WIB
loading...
Karyawan Aerofood menata makanan yang akan disajikan dalam penerbangan. Dok Foto/SINDOnews/Aziz Indra
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera memanggil manajemen dan Serikat Karyawan (Sekar) PT Aerofood Indonesia menyusul adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 152 karyawan.
Aerofood Indonesia merupakan anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk yang bergerak di bidang penyedia katering untuk penerbangan domestik dan internasional.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri mengatakan, pemanggilan terhadap manajemen dan Serikat Karyawan Aerofood Indonesia terkait dengan upaya mediasi yang difasilitasi Kemnaker
"Saya sudah perintahkan jajaran Mediator Hubungan Industrial di kantor saya untuk segera memanggil pihak manajemen dan Serikat Karyawan Aerofood Indonesia. Semoga hari ini mereka bisa hadir ke kantor saya, untuk kami mediasi," ungkap Indah saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Anak Usaha Garuda Indonesia Dikabarkan PHK 152 Karyawan
Aerofood Indonesia merupakan anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk yang bergerak di bidang penyedia katering untuk penerbangan domestik dan internasional.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri mengatakan, pemanggilan terhadap manajemen dan Serikat Karyawan Aerofood Indonesia terkait dengan upaya mediasi yang difasilitasi Kemnaker
"Saya sudah perintahkan jajaran Mediator Hubungan Industrial di kantor saya untuk segera memanggil pihak manajemen dan Serikat Karyawan Aerofood Indonesia. Semoga hari ini mereka bisa hadir ke kantor saya, untuk kami mediasi," ungkap Indah saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Anak Usaha Garuda Indonesia Dikabarkan PHK 152 Karyawan
Lihat Juga :