KKP Gelar 5 Pelatihan Daring untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi

Minggu, 28 Juni 2020 - 11:37 WIB
loading...
KKP Gelar 5 Pelatihan Daring untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi
Kepala BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar lima pelatihan daring untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat kelautan dan perikanan.

Pelatihan tersebut adalah pelatihan pembuatan fish samosa, iodisasi garam dan pengemasan, pengaplikasian fiberglass untuk usaha perikanan, pembuatan bubu lipat, serta perawatan dan perbaikan sistem pengapian motor tempel.

Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja, menerangkan pelatihan yang diberikan merupakan pelatihan keterampilan yang bersifat praktis. Tujuannya agar di tengah pandemi Covid-19 ini, keterampilan dan pengetahuan tersebut dapat diaplikasikan masyarakat untuk mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan hidup.

"Saya tegaskan, pelatihan ini bukan sekadar cara masak atau cara montir. Tetapi bagaimana dengan keterampilan dan pengetahuan ini, Anda bisa mengandalkan hidup dari situ," katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Sjarief menyebut, setiap pelatihan yang digelar harus lengkap dari proses hulu hingga hilir. Proses hulu yang dimaksud yaitu penyiapan bahan baku.

Menurut Sjarief, peserta pelatihan harus mengetahui apa saja bahan baku yang dibutuhkan, di mana bisa memperolehnya, berapa harganya, hingga bagaimana cara menilai kualitasnya. "Anda harus memastikan bahwa material yang Anda beli adalah yang terbaik, termurah, dan bisa dijangkau jaraknya," ujarnya.

Selanjutnya proses pembuatan atau pengolahan. Untuk dapat menghasilkan produk yang berkualitas tinggi, peserta pelatihan harus cermat menentukan formulasi atau komposisi bahan yang digunakan berikut cermat mengikuti setiap langkah pembuatan.

Berikutnya proses pengemasan. Untuk dapat menarik minat pembeli, produk yang dihasilkan harus dikemas sebaik mungkin. Selain dihadirkan dengan tampilan menarik, produk juga perlu diberi merek dan dilengkapi label yang berisi informasi kandungan, cara penggunaan, dan informasi lainnya yang dibutuhkan.

Kemudian proses pemasaran. Agar produk yang dihasilkan dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan usaha dapat dijalankan dengan nyaman dan legal, produk hendaknya dilengkapi dengan sertifikat Standar Nasional Indonesia/SNI (khusus produk-produk tertentu yang mensyaratkan SNI), izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), maupun sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Terakhir, proses analisis usaha. Setiap usaha yang dijalankan harus terukur. Analisis dilakukan untuk mencegah kerugian pada usaha, mengetahui jasa dan produk yang dibutuhkan pasar, dan memetakan minat konsumen terhadap produk atau jasa yang kita tawarkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1378 seconds (0.1#10.140)