3 Perusahaan Negara yang PHK Ratusan Karyawan, BUMN Zombie Gimana?
loading...
A
A
A
Kabar ini mencuat setelah karyawan Aerofood Indonesia yang tergabung dalam Serikat Karyawan Sejahtera ACS mengajukan surat keberatan PHK kepada Direktur Utama Aerofood Indonesia I Wayan Susena.
Ketua Serikat Karyawan Sejahtera ACS Agus Sulistiyo mengklaim jika Aerofood Indonesia sudah melakukan PHK secara sepihak. Sikap ini diambil manajemen tanpa adanya kesepakatan dengan Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS.
3. Hotel Indonesia Natour
Manajemen PT Hotel Indonesia Natour membenarkan adanya PHK terhadap 137 karyawan Grand Inna Bali Beach. Salah satu alasan PHK lantaran operasional dan bisnis harus ditutup selama 1,25-2 tahun.
Corporate Secretary Hotel Indonesia Natour, Novianty menjelaskan kawasan Grand Inna Bali Beach ke depan akan dikembangkan menjadi kawasan kesehatan. Oleh karena itu, seluruh unit hotel sebagai alat produksi menjalani revitalisasi dengan melakukan renovasi.
Manajemen BUMN Perhotelan itu pun memastikan nantinya pasca revitalisasi selesai, eks karyawan bisa kembali lagi mendaftar untuk bekerja di tempat tersebut.
Selain ketiga BUMN tersebut, potensi PHK juga membayangi eks karyawan BUMN 'zombie' yang sudah dibubarkan Pengadilan Negeri (PN).
Hanya saja, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan tidak terjadi pengurangan karyawan pasca pembubaran BUMN.
Ketua Serikat Karyawan Sejahtera ACS Agus Sulistiyo mengklaim jika Aerofood Indonesia sudah melakukan PHK secara sepihak. Sikap ini diambil manajemen tanpa adanya kesepakatan dengan Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS.
3. Hotel Indonesia Natour
Manajemen PT Hotel Indonesia Natour membenarkan adanya PHK terhadap 137 karyawan Grand Inna Bali Beach. Salah satu alasan PHK lantaran operasional dan bisnis harus ditutup selama 1,25-2 tahun.
Corporate Secretary Hotel Indonesia Natour, Novianty menjelaskan kawasan Grand Inna Bali Beach ke depan akan dikembangkan menjadi kawasan kesehatan. Oleh karena itu, seluruh unit hotel sebagai alat produksi menjalani revitalisasi dengan melakukan renovasi.
Manajemen BUMN Perhotelan itu pun memastikan nantinya pasca revitalisasi selesai, eks karyawan bisa kembali lagi mendaftar untuk bekerja di tempat tersebut.
Selain ketiga BUMN tersebut, potensi PHK juga membayangi eks karyawan BUMN 'zombie' yang sudah dibubarkan Pengadilan Negeri (PN).
Hanya saja, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan tidak terjadi pengurangan karyawan pasca pembubaran BUMN.