Cegah Korupsi Uang Negara, Ini yang Dilakukan Sri Mulyani
Rabu, 03 Agustus 2022 - 18:30 WIB
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sejumlah transformasi digital yang terjadi dalam tata kelola keuangan negara. Tranformasi digital sistem keuangan telah memberikan banyak manfaat utamanya dalam hal transparansi, efisiensi, pencegahan korupsi dan mengurangi terjadinya praktik bisnis yang tidak baik.
"Sistem berbasis digital secara elektronik agar siklus penganggaran dapat dilakukan secara komprehensif dan konsisten dan terhindar dari pemborosan maupun kompromi terhadap integritas," kata dia dalam sebuah webinar di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani: Sebagai Bendahara negara, Kita Pasti Digoda dan Akan Diuji
Menurut dia terdapat sejumlah terobosan yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Kaeuangan. Di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), antara lain dengan membangun coretax dan e-filling untuk membantu wajib pajak agar mudah melakukan kewajiban pembayaran pajak serta meningkatkan kemampuan bagi DJP untuk melihat dan menganalisa data untuk meningkatkan kepatuhan dari wajib pajak secara adil.
Tak hanya itu, Kemenkeu juga membangun INSW untuk mengintegrasikan data ekspor dan impor komoditas dalam menyediakan data yang akurat, disertai mekanisme pengawasan yang melekat. Adapun sistem tersebut dapat mensinkronkan data ekspor-impor dengan data kewajiban perpajakan yaitu bea masuk, bea keluar, PPN, PPh, PPN impor, dan juga PNBP.
"Sistem berbasis digital secara elektronik agar siklus penganggaran dapat dilakukan secara komprehensif dan konsisten dan terhindar dari pemborosan maupun kompromi terhadap integritas," kata dia dalam sebuah webinar di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani: Sebagai Bendahara negara, Kita Pasti Digoda dan Akan Diuji
Menurut dia terdapat sejumlah terobosan yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Kaeuangan. Di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), antara lain dengan membangun coretax dan e-filling untuk membantu wajib pajak agar mudah melakukan kewajiban pembayaran pajak serta meningkatkan kemampuan bagi DJP untuk melihat dan menganalisa data untuk meningkatkan kepatuhan dari wajib pajak secara adil.
Tak hanya itu, Kemenkeu juga membangun INSW untuk mengintegrasikan data ekspor dan impor komoditas dalam menyediakan data yang akurat, disertai mekanisme pengawasan yang melekat. Adapun sistem tersebut dapat mensinkronkan data ekspor-impor dengan data kewajiban perpajakan yaitu bea masuk, bea keluar, PPN, PPh, PPN impor, dan juga PNBP.
Lihat Juga :