Baru Berasa Beli Token Kurang? Cek Daftar Tarif Listrik Terbaru!
loading...
A
A
A
- Pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tarifnya disesuaikan menjadi Rp1.699,53 per kWh. Sebelumnya tarif itu Rp1.444,70 per kWh.
- Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya dinaikkan menjadi Rp1.522,88 per kWh. Sebelumnya Rp1.114,74 per kWh.
- Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.
Berdasarkan kenaikan harga per Kwh maka pelanggan akan mengalami kenaikan biaya listrik per bulannya yang beragam, tergantung dari besaran dayanya. Untuk golongan RI kenaikan per bulan rata-rata Rp110 ribu per bulan, dan golongan R2 sebesar Rp346 ribu per bulan.
Sedangkan untuk golongan pemerintah kenaikannya lebih besar lagi. Golongan PI kenaikan biaya per bulannya rata-rata Rp978 ribu per bulan. Sedangkan untuk golongan P2 Rp38,5 juta per bulan, dan P3 Rp271 per bulan.
- Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya dinaikkan menjadi Rp1.522,88 per kWh. Sebelumnya Rp1.114,74 per kWh.
- Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.
Berdasarkan kenaikan harga per Kwh maka pelanggan akan mengalami kenaikan biaya listrik per bulannya yang beragam, tergantung dari besaran dayanya. Untuk golongan RI kenaikan per bulan rata-rata Rp110 ribu per bulan, dan golongan R2 sebesar Rp346 ribu per bulan.
Sedangkan untuk golongan pemerintah kenaikannya lebih besar lagi. Golongan PI kenaikan biaya per bulannya rata-rata Rp978 ribu per bulan. Sedangkan untuk golongan P2 Rp38,5 juta per bulan, dan P3 Rp271 per bulan.
(uka)