Tampelas, Desa Terpencil di Kalimantan Tengah Segera Nikmati Fasilitas PLTS

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:56 WIB
loading...
Tampelas, Desa Terpencil...
Pengadaan PLTS di Desa Tampelas merupakan bagian dari implementasi konsep Kawasan Ekonomi Restoratif, yakni kawasan dimana kegiatan ekonomi dan keberlangsungan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Arya Watala Capital (Watala), sebuah perusahaan startup yang berfokus pada pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan, dan PT Rimba Makmur Utama (RMU) yang merupakan pengelola inisiatif restorasi ekosistem Katingan Mentaya Project, mengumumkan kerjasama untuk pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan pilot project di Desa Tampelas, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Pengadaan PLTS di Desa Tampelas merupakan bagian dari implementasi konsep Kawasan Ekonomi Restoratif, yakni kawasan dimana kegiatan ekonomi dan keberlangsungan fungsi alam serta budaya dapat saling memulihkan dan memperkuat satu sama lain. Penandatanganan kerjasama telah dilakukan oleh CEO dan pendiri Watala Mada Ayu Habsari dan CEO RMU Dharsono Hartono pada 8 Agustus di Jakarta.



Mada Ayu Habsari mengatakan, Watala berkomitmen untuk mengembangkan potensi kelistrikan desa, utamanya lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan energi bersih.

"Oleh karena itu, kami bersyukur memperoleh kesempatan untuk mendukung produktifitas warga desa di pedalaman Kalimantan Tengah, diawali dengan desa Tampelas, melalui pengadaan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan," terangnya.

Karena belum terjangkau oleh jaringan listrik, saat ini warga desa Tampelas memperoleh pasokan listrik mereka dari genset komunal sebagai pembangkit listrik terpusat, yang hanya dioperasikan dari pukul 17.00 hingga pukul 00.00, dan genset pribadi untuk kegiatan produktif di siang hari.

"Terbatasnya sumber listrik menjadi hambatan bagi warga untuk mengoptimalkan potensi desa mereka. PLTS akan menjadi solusi untuk mengatasi hambatan ini," bebernya.



Desa Tampelas adalah salah satu dari 35 desa mitra RMU dalam program pemberdayaan masyarakat yang menjadi bagian dari Katingan Mentaya Project (KMP) yang mereka kelola. KMP adalah sebuah pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,875 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa di sekitar wilayah konsesi untuk menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1997 seconds (0.1#10.140)