Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.028,46 Triliun hingga Juli
Kamis, 11 Agustus 2022 - 21:53 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok Antara
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sebesar Rp1.028,46 triliun hingga Juli 2022. Pertumbuhan penerimaan perpajakan ini sebesar 58,79%, dengan capaian 69,26% dari target Perpres Nomor 98 tahun 2022.
Rinciannya, PPh non migas sebesar Rp595 triliun (79,4% dari target), PPN dan PPnBM sebesar Rp377,6 triliun (59,1% dari target), PPh Migas sebesar Rp49,2 triliun (76,1% dari target), serta PBB dan pajak lainnya Rp6,6 triliun (20,5% dari target).
"Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik dari bulan Januari-Juli 2022 dipengaruhi oleh tren kenaikan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada tahun 2021 karena pemberian insentif fiskal, dan dampak implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA edisi Agustus 2022 di Jakarta, Kamis(11/8/2022).
Baca juga: Kemenkeu ke Kominfo: Jangan Sampai Blokir Steam Malah Ganggu Pajak
Dia menyebutkan bahwa pertumbuhan yang sangat tinggi hingga 80,4% di bulan Juni 2022 disebabkan oleh tingginya penerimaan dari PPS.
Rinciannya, PPh non migas sebesar Rp595 triliun (79,4% dari target), PPN dan PPnBM sebesar Rp377,6 triliun (59,1% dari target), PPh Migas sebesar Rp49,2 triliun (76,1% dari target), serta PBB dan pajak lainnya Rp6,6 triliun (20,5% dari target).
"Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik dari bulan Januari-Juli 2022 dipengaruhi oleh tren kenaikan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada tahun 2021 karena pemberian insentif fiskal, dan dampak implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA edisi Agustus 2022 di Jakarta, Kamis(11/8/2022).
Baca juga: Kemenkeu ke Kominfo: Jangan Sampai Blokir Steam Malah Ganggu Pajak
Dia menyebutkan bahwa pertumbuhan yang sangat tinggi hingga 80,4% di bulan Juni 2022 disebabkan oleh tingginya penerimaan dari PPS.
Lihat Juga :