Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.028,46 Triliun hingga Juli
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sebesar Rp1.028,46 triliun hingga Juli 2022. Pertumbuhan penerimaan perpajakan ini sebesar 58,79%, dengan capaian 69,26% dari target Perpres Nomor 98 tahun 2022.
Rinciannya, PPh non migas sebesar Rp595 triliun (79,4% dari target), PPN dan PPnBM sebesar Rp377,6 triliun (59,1% dari target), PPh Migas sebesar Rp49,2 triliun (76,1% dari target), serta PBB dan pajak lainnya Rp6,6 triliun (20,5% dari target).
"Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik dari bulan Januari-Juli 2022 dipengaruhi oleh tren kenaikan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada tahun 2021 karena pemberian insentif fiskal, dan dampak implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA edisi Agustus 2022 di Jakarta, Kamis(11/8/2022).
Dia menyebutkan bahwa pertumbuhan yang sangat tinggi hingga 80,4% di bulan Juni 2022 disebabkan oleh tingginya penerimaan dari PPS.
"Secara umum, kinerja penerimaan pajak hingga Juli ditopang oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta dampak kebijakan/phasing out insentif fiskal, UU HPP, dan kompensasi BBM," paparnya.
Adapun dinamika penerimaan Juli antara lain, PPh 21 yang meningkat didorong oleh pembayaran gaji ke-13, PPh 22 impor mengalami normalisasi seiring pengurangan insentif dengan pertumbuhan yang serupa PPN impor.
Tak hanya itu, PPh Badan konsisten tumbuh tinggi karena sejalan dengan profitabilitas yang membaik di tahun 2021 dan ekspektasi di tahun 2022.
"PPh 26 tumbuh positif ditopang oleh peningkatan pembayaran dividen, PPh final melambat seiring dengan berakhirnya PPS, dan PPN DN tumbuh sejalan dengan terjaganya aktivitas ekonomi dan penyesuaian tarif," jelas Sri.
Rinciannya, PPh non migas sebesar Rp595 triliun (79,4% dari target), PPN dan PPnBM sebesar Rp377,6 triliun (59,1% dari target), PPh Migas sebesar Rp49,2 triliun (76,1% dari target), serta PBB dan pajak lainnya Rp6,6 triliun (20,5% dari target).
"Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik dari bulan Januari-Juli 2022 dipengaruhi oleh tren kenaikan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada tahun 2021 karena pemberian insentif fiskal, dan dampak implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA edisi Agustus 2022 di Jakarta, Kamis(11/8/2022).
Dia menyebutkan bahwa pertumbuhan yang sangat tinggi hingga 80,4% di bulan Juni 2022 disebabkan oleh tingginya penerimaan dari PPS.
"Secara umum, kinerja penerimaan pajak hingga Juli ditopang oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta dampak kebijakan/phasing out insentif fiskal, UU HPP, dan kompensasi BBM," paparnya.
Adapun dinamika penerimaan Juli antara lain, PPh 21 yang meningkat didorong oleh pembayaran gaji ke-13, PPh 22 impor mengalami normalisasi seiring pengurangan insentif dengan pertumbuhan yang serupa PPN impor.
Tak hanya itu, PPh Badan konsisten tumbuh tinggi karena sejalan dengan profitabilitas yang membaik di tahun 2021 dan ekspektasi di tahun 2022.
"PPh 26 tumbuh positif ditopang oleh peningkatan pembayaran dividen, PPh final melambat seiring dengan berakhirnya PPS, dan PPN DN tumbuh sejalan dengan terjaganya aktivitas ekonomi dan penyesuaian tarif," jelas Sri.
(ind)