Pemulihan Ekonomi, Kemenkeu: BI Akan Tanggung 100% Beban Bunga Utang

Selasa, 30 Juni 2020 - 09:14 WIB
loading...
Pemulihan Ekonomi, Kemenkeu:...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabar melegakan datang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) yang akan saling bersinergi untuk memulihkan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19.

Sebelumnya beredar kabar hubungan pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu dan BI, tidak harmonis. Hal ini terlihat pada konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (24/6/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya menggandeng Kementerian BUMN dan Himbara tanpa melibatkan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengadakan janjian untuk bertemu menindaklanjuti upaya mendukung pemulihan ekonomi. “Kami berdua sudah janjian menindaklanjuti baik tata kelola dan lain-lain agar semua bisa bergerak baik untuk mendukung pemulihan ekonomi," papar Perry di Jakarta kemarin.

Perry mengaku, BI siap mendukung pemerintah tidak hanya terkait pendanaan, tapi juga dalam menanggung berbagi beban. “Pihaknya bersama Menteri Keuangan akan memantapkan konsolidasi dalam pekan ini,” jelasnya. (Baca: Sandiaga Uno: Program Pemulihan Ekonomi Berjalan Sangat Pelan)

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku sudah membicarakan perihal berbagi beban dengan BI. "Kami bicara dengan BI mengenai langkah-langkah burden sharing yang masih kita upayakan untuk menjaga tata kelola yang baik antara BI dan Kemenkeu," katanya.

Sri Mulyani menuturkan, BI akan menanggung 100% beban bunga utang dengan tujuan mengurangi dampak krisis ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19 dalam kelompok penggunaan public goods, seperti sektor kesehatan, perlindungan sosial, sektoral, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah.

Dia memerinci beban utang untuk non-public goods guna usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan skema burden sharing BI reverse repo rate dikurangI diskon 1% dan non-public goods korporasi non-UMKM dengan BI reverse repo rate. Sementara itu, pemerintah menanggung 100% beban bunga utang untuk kelompok penggunaan non-public goods lainnya.

"Pokoknya kami dengan BI akan bicarakan lagi langkah-langkah untuk burden sharing dan masih diupayakan untuk menjaga tata kelola yang baik antara BI dan Kemenkeu," kata dia.

Hubungan yang harmonis antara pemerintah, BI, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus terus dipertahankan. Apalagi, kondisi keuangan negara tahun ini yang sangat berat ditambah beban pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Menurut ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara, kondisi fiskal sedang kurang sehat karena dalam kurun waktu yang sangat pendek target defisit diperlebar dari 1,7% menjadi 6,3%.

"Ini bukan situasi yang normal. Dalam sejarah, baru kali ini defisit anggaran meningkat signifikan dalam satu tahun anggaran," ujarnya. (Baca juga: Interpol Tolak Permintaan Iran Tangkap Presiden Trump)

Di sisi lain, pelebaran defisit belum disertai dengan percepatan realisasi belanja stimulus. "Cukup aneh bila stimulus di bidang kesehatan 1% saja belum cair, padahal alokasinya Rp75 triliun. Ini akan berimplikasi pada pembengkakan utang lebih cepat dari realisasi belanjanya," ungkapnya.

Bhima melanjutkan, untuk sektor perpajakan perlu dibedakan relaksasi bagi pengusaha yang sudah patuh bayar pajak dengan ketegasan untuk mengejar kepatuhan pengusaha yang masih belum taat pajak.

"Apalagi pengusaha yang belum ikut tax amnesty. Itu harus di kejar. Kan sudah ada automatic exchange of information. Idealnya, pemerintah kejar wajib pajak di luar negeri. Ini momentumnya," jelasnya.

Menurut dia, jika mengandalkan wajib pajak yang sama tentu akan kontradiksi dengan banyaknya relaksasi yang diberikan pemerintah. "Tapi overall, sampai akhir tahun sepertinya shortfall penerimaan pajak akan lebar sekali. Bahkan, rasio pajak diperkirakan bisa di bawah 6%," imbuhnya.

Seperti diketahu, pemerintah merevisi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. (Lihat videonya: ASEAN dan China Berseteru, Kapal Induk AS Unjuk Kekuatan)

Hal ini untuk menjaga kualitas dan kesinambungan APBN tahun anggaran 2020 dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. (Oktiani Endarwati/Rina Anggraeni)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Fuad Bawazier: Isu Ganti...
Fuad Bawazier: Isu Ganti Purbaya bukan Fakta, tapi Perlawanan terhadap Paradigma Baru
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Rekomendasi
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
5 Makanan Indonesia...
5 Makanan Indonesia Masuk 100 Hidangan Terbaik Dunia 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved