Didukung BUMN, Pelaku UMK Milenial Raup Omzet Rp80 Juta per Bulan dari Jualan Jamu

Minggu, 14 Agustus 2022 - 15:19 WIB
loading...
A A A
Merek awal bisnis yang diluncurkan Septi adalah Setia Sehati. Dia menciptakan satu produk yang namanya rempah mandi.

“Itu produk pertama yang saya ciptakan. Itu herbal untuk mandi, berendam. Inspirasinya, waktu kuliah saya tinggal di Krapyak dan bertemu seorang bapak yang ingin pesan produk rempah mandi,” bebernya.

Setelah lulus kuliah, Septi bekerja dan menjadikan usaha jamu sebagai sampingan. Namun, pada akhirnya dia memilih keluar dari pekerjaan dan fokus ke usaha jamu. “Setelah fokus, ternyata banyak kendala. Salah satunya adalah pendanaan,” ujarnya.

Septi mengaku mendapatkan pinjaman modal dari PUMK Pertamina sebesar Rp50 juta pada April 2019 sehingga bisnisnya tetap bertahan. “Pendaftarannya melalui online. Prosesnya cepat,” ungkapnya.



Berkat bantuan Pertamina, saat ini produk-produk Sekar Jawi sudah bisa masuk mal-mal besar di Yogya, Solo, dan Surabaya. “Pertamina juga mendorong kami untuk go digital,” ucapnya.

Bisnis Septi makin berkembang. Omzetnya mencapai Rp70-80 juta per bulan. Sayangnya, tak lama kemudian muncul pandemi COVID-19 yang menyebabkan omzetnya terpangkas hingga 30% dari sebelumnya. Rata-rata pendapatan Septi per bulan sepanjang 2020 hanya Rp25 juta.

“Pada awal 2021 alhamdulillah ada peningkatan sekitar 50% rata-rata omzet per bulan, naik menjadi sekitar Rp40 juta. Saat ini, omzet sudah kembali normal seperti sebelum masa pandemi mencapai Rp70-80 juta,” paparnya.

Septi masih memiliki impian untuk memiliki tempat lebih besar sebagai workshop Pojok Jamu Sekar Jawi yang dapat dikunjungi masyarakat umum. Tujuannya untuk edukasi tentang tanaman jamu, tanaman obat, dan cara pembuatannya.

“Ini salah satu bentuk aware terhadap budaya. Saya ingin masyarakat tahu seluk beluk jamu. Siapa tahu bisa jadi sumber inspirasi untuk yang lain,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)