Iran Kerek Harga Jual Minyak Mentah untuk Pembeli dari Asia pada September

Senin, 15 Agustus 2022 - 05:35 WIB
loading...
Iran Kerek Harga Jual Minyak Mentah untuk Pembeli dari Asia pada September
Perusahaan minyak nasional Iran, National Iranian Oil Company (NIOC), menaikkan harga jual resmi minyak mentah untuk pembeli dari kawasan Asia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perusahaan minyak nasional Iran , National Iranian Oil Company (NIOC), menaikkan harga jual resmi (OSP) minyak mentah untuk pembeli dari kawasan Asia pada bulan September 2022. Kebijakan ini dipicu kenaikan harga minyak global.

Kenaikan OSP mempengaruhi harga jual untuk tiga grade minyak Iran, yakni Light, Heavy, dan Forouzan. Demikian seperti diberitakan Tehran Times, dikutip Senin (15/8/2022).

NIOC menetapkan harga untuk grade Light sebesar USD9,5 per barel, di atas rata-rata harga minyak dari Oman atau Dubai, atau naik USD0,6 dari bulan sebelumnya.



Sedangkan untuk grade Heavy dan Forouzan juga ditetapkan masing-masing sebesar USD6,3 dan USD6,4, masih di atas rata-rata harga Oman/Dubai. Keduanya meningkat sebesar USD0,7 dan USD0,75 dibandingkan harga pada bulan sebelumnya.

Untuk diketahui, Iran telah berhasil mengirimkan ekspor minyaknya ke pasar global di tengah gempuran sanksi Amerika Serikat (AS). Dalam setahun terakhir, ekspor minyak mentah Iran meningkat secara signifikan.



Lonjakan permintaan membuat NIOC terus menggenjot produksi mereka. Menteri Perminyakan Javad Oji sebelumnya mengatakan produksi minyak negara itu meningkat hampir ke level sebelum sanksi diterapkan, sebesar 3,8 juta barel per hari (bph).

“Kami berharap melalui dukungan semua pihak di sektor ini, akan mampu mencapai angka yang lebih tinggi dalam ekspor minyak mentah, kondensat gas, produk minyak, dan petrokimia," urainya.



Oji memastikan Iran akan terus memacu produksi sembari terus membangun infrastruktur dan melakukan modernisasi fasilitas.

"Dengan kapasitas produksi minyak saat ini, kami tidak memiliki masalah dalam kinerja dan volume produksi," tegasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)