Erick Thohir: Korupsi dari Zaman Dulu Sampai Sekarang Ada

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:06 WIB
loading...
Erick Thohir: Korupsi dari Zaman Dulu Sampai Sekarang Ada
Menteri Erick Thohir mewanti-wanti adanya korupsi di internal perusahaan pelat merah. Memasuki kuartal II 2022, Kejagung telah menetapkan sejumlah eks petinggi BUMN sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mewanti-wanti adanya korupsi di internal perusahaan pelat merah. Pasalnya tindak pidana tersebut berdampak signifikan bagi bisnis perusahaan.



Erick Thohir menilai korupsi akan membuat BUMN menjadi tidak sehat dan merugi. Akibatnya, perseroan tidak dapat memberikan kontribusi maksimal kepada bangsa dan negara. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa sepertiga perekonomian nasional berasal dari BUMN.

"Artinya, kalau BUMN-nya korupsi sehingga tidak sehat, bagaimana BUMN bisa menjadi sebuah korporasi yang baik dan bisa menjadi bagian ketika pemerintah mengintervensi kebijakan dengan kebijakan-kebijakan jika terjadi ketidakseimbangan," ungkap Erick Thohir di Jakarta, Kamis (18/8/2022).



Erick mengaku korupsi telah membudaya, lantaran telah dilakukan sejak zaman dulu hingga saat ini. Meski begitu, dia optimis bila program 'Bersih-Bersih BUMN' dapat meminimalisir tindak melanggar hukum ini di perusahaan BUMN.

Dia memahami korupsi di BUMN adalah tindakan mencuri uang rakyat dan negara, karenanya praktik tersebut sangat menyakitkan hari.

"Korupsi itu kan bagian yang harus diberantas, walaupun kita menyadari korupsi itu dari zaman dulu sampai sekarang itu ada, tapi kita harus meminimal korupsi ini. Karena itu kita di BUMN juta melakukan bersih-bersih ini tidak lain karena kita melihat sepertiga dari ekonomi Indonesia itu BUMN," kata dia.

Memasuki kuartal II 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sejumlah eks petinggi BUMN sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Tercatat ada tiga nama BUMN yang dibidik Kejagung, yaitu PT Garuda Indonesia Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT Waskita Beton Precast.

Erick pun tidak menoleransi segala bentuk indikasi kecurangan apapun yang berpotensi merugikan negara. Dia memastikan akan mengungkap kasus korupsi di internal perusahaan pelat merah.

Menurutnya, Kementerian BUMN akan bersikap transparan dan tidak memberi ruang bagi pelaku kecurangan atau korupsi. "Hal ini tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya adalah BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan)," tutur dia.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1409 seconds (0.1#10.140)