Ini perusahaan asuransi syariah dalam proses izin OJK

Jum'at, 09 Mei 2014 - 16:45 WIB
Ini perusahaan asuransi syariah dalam proses izin OJK
Ini perusahaan asuransi syariah dalam proses izin OJK
A A A
Sindonews.com - Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Perbankan Mulya Effendi Siregar mengatakan, ada beberapa perusahaan asuransi syariah yang masih dalam pipeline perizinan.

"Empat perusahaan tersebut merupakan perusahaan asuransi yang masih dalam proses perizinan hingga saat ini," ujar dia di kantor OJK, Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Dia menjelaskan, empat perusahaan asuransi tersebut adalah PT ACE Life Assurance untuk izin pembukaan unit syariah, PT Maskapai Asuransi Sonwellis untuk izin konversi dari asuransi konvensional ke asuransi syariah. Lalu, PT Asuransi Parolamas untuk izin spin off unit syariah menjadi anak perusahaan asuransi syariah.

Kemudian, Kospin Jasa telah menyampaikan juga permohonan izin prinsip untuk mendirikan perusahaan asuransi jiwa syariah. Sementara, ada yang mengembalikan izin unit syariah pada Februari 2014 yaitu PT Asuransi Tokio Marine.

"Perizinan tersebut masih dalam pengawasan dan proses. Masih kita pelajari agar perusahaan-perusahaan tersebut segera mendapatkan izin dan beroperasi sesuai dengan izinnya," pungkas Mulya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3763 seconds (0.1#10.140)