Rangkap Jabatan di BUMN, SAS Institute: Itu Pelanggaran Etika Publik

Selasa, 30 Juni 2020 - 22:09 WIB
loading...
Rangkap Jabatan di BUMN,...
Direktur SAS Institute, M Imdadun Rahmat menilai rangkap jabatan merupakan pemborosan uang negara. Dari sisi norma, hal ini merupakan pelanggaran kepantasan dan etika publik. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pidato Presiden Jokowi dalam sidang kabinet beberapa waktu lalu menjadi pembicaraan publik. Bukan saja lontarannya terkait dengan isu perombakan kabinet, namun juga kekecewaannya terhadap minimnya kesadaran krisis di dalam kabinetnya.

Di waktu yang sama Kementerian BUMN justru memunculkan polemik baru. Menurut temuan Ombudsman, terdapat 564 jabatan yang melanggar kepantasan di BUMN. Rinciannya 397 di BUMN dan 167 di anak perusahaan BUMN.

Direktur Said Aqil Siroj (SAS) Institute, M. Imdadun Rahmat turut mempersoalkan praktik tersebut. Ia menilai bahwa rapor tata kelola Kementerian BUMN tergolong merah. (Baca juga: Ratusan Komisaris BUMN Masih Rangkap Jabatan, Ombudsman: Bikin Boros!)

Ia prihatin akan temuan pelanggaran berjumlah besar di kementerian ini. "500 lebih temuan itu mengindikasikan parahnya keadaan. Kementerian BUMN itu membawahi aset negara yang bernilai sangat besar, perannya strategis, sebab melalui BUMN lah negara memenuhi hajat hidup orang banyak. Kalau tidak akuntabel bisa membahayakan negara," katanya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (30/6/2020).

Menurut mantan ketua Komnas HAM ini, rangkap jabatan sebanyak itu merupakan pemborosan uang negara. Negara akan kehilangan kemampuan memenuhi pelayanan dasar bagi rakyat jika ada inefisiensi. (Lihat grafis: Komisaris dari Kaum Milenial di Perusahaan BUMN Harus Kerja Nyata)

Dari sisi norma, hal ini merupakan pelanggaran kepantasan dan etika publik. Larangan rangkap jabatan bermakna bahwa seorang pejabat dituntut fokus pada tanggung jawabnya.

Dari sisi manajemen ini menunjukkan buruknya tata kelola. Sedangkan dari sisi fatsun politik, ini menandakan masih kuatnya budaya politik lama yakni politik dagang sapi.

"Temuan Ombudsman ini harus menjadi alarm bagi Pak Erick Thohir. Rangkap jabatan lebih dari 500 kasus menunjukkan ini kebijakan by design bukan by accident. Dalam situasi krisis pandemi begini, ini momentum pembenahan dan bersih-bersih. Para pemimpin BUMN perlu sensitif pada suara publik yang sedang menderita", paparnya.

Selain mempersoalkan temuan jabatan yang melanggar kepantasan, Imdadun juga menyinggung tidak adanya progres yang nyata terkait deradikalisasi di BUMN. SAS Institute akan terus konsisten menjadi salah satu garda terdepan melawan radikalisme, menguatkan pilar kebangsaan dan meneguhkan kebebasan beragama di Indonesia. (Baca juga: Hanya Jokowi yang Mampu Mengerem Langkah Erick Thohir)

"Kami akan terus berkampanye untuk toleransi, kerukunan dan anti kekerasan. Kami terus memantau lembaga-lembaga negara termasuk BUMN, jangan sampai justru menjadi sarang berkembangnya ideologi yang merongrong negara," tambahnya.

Ketika ditanya tentang seruan SAS Institute yang diabaikan Kementerian BUMN, Imdadun Rahmat tidak mau berspekulasi untuk menjawab. Publik tentu mengamati dan menilai apa yang dilakukan lembaga negara dan kementerian. Yang diperlukan adalah langkah nyata.

“Masyarakat juga menilai institusi pemerintahan dari komunikasi publik yang dijalankan. Kalau cara komunikasinya jujur dan menghargai nalar publik, maka masyarakat akan respek. Itu menunjukkan lembaga dipimpin dengan integritas,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)