Punya Ketum Baru, AKPI Siap Dukung Penerapan Hukum Kepailitan dan PKU Secara Profesional

Selasa, 23 Agustus 2022 - 19:28 WIB
loading...
Punya Ketum Baru, AKPI Siap Dukung Penerapan Hukum Kepailitan dan PKU Secara Profesional
Punya Ketum Baru, Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) dukung penerapan hukum kepailitan dan PKU yang baik serta benar, yang profesional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) akhirnya kembali menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara offline, setelah sebelumnya terhalang pandemi Covid-19.



Kali ini, RAT AKPI 2022 berlangsung di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022). Salah satu agenda penting RAT AKPI 2022 adalah memilih Ketua Umum untuk periode 2022-2025.

"Tema RAT tahun ini adalah 'Soliditas dan Profesionalisme Kurator dan Pengurus APKI dalam mempercepat Pemulihan Perekonomian Indonesia'. Sama dengan tagline atau slogan dari HUT kemerdekaan ke-77 RI, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat," tutur Ketua Umum Periode 2019-2022, Jimmy Simanjuntak saat dijumpai di sela acara, Senin, 22 Agustus 2022.

Diterangkan bahwa RAT itu merupakan agenda 3 tahunan selain agenda rutin pertanggungjawaban tahunan pengurus, ketua umum, jajaran pengurus dan juga dewan kehormatan. Juga agenda 3 tahunan itu untuk memilih kembali pengurus, ketua umum dan dewan kehormatan dari APKI untuk periode 3 tahun ke depan 2022-2025.

Sementara, dari pelaksanaan pemilihan ketua umum yang berlangsung hingga sekitar 23.30 WIB, akhirnya terpilih Imran Nating sebagai ketua umum yang baru. Imran Nating terpilih dengan suara terbanyak mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Jimmy Simanjuntak, dan Yudhi Wihisana.

"Yang menang Pak Imran Nating. Nomor duanya Pak Jimmy Simanjuntak, nomor tiga Pak Yudhi Wibhisana. Seluruh rangkaian RAT berakhir sekitar pukul 23.30 WIB," ungkap Ketua Organizing Committee (OC) RAT AKPI 2022, Anwarsyah Tarigan.

Dari papan perolehan suara, terlihat Imran Nating unggul dengan torehan 347 suara, Jimmy Simanjuntak 268 suara, dan Yudhi Wibisana 218 suara. Sedangkan satu suaranya lainnya dinyatakan tidak sah.

"Ada 1 surat suara yang tidak sah, karena dia memilih ketiga nomor. Kalau dilihat dari gambaran umum, sangat meriah. Benar-benar para anggota memanfaatkan pesta demokrasi ini dengan semarak, namun semua berjalan dengan tertib," jelas Anwarsyah.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1353 seconds (0.1#10.140)