MTI Minta Pemerintah Beri Insentif ke Angkutan Umum Akibat Larangan Mudik
Senin, 27 April 2020 - 12:02 WIB
loading...
A
A
A
Jumlah penumpang bus juga mengalami penurunan selama Maret sebesar 1.885.943 orang atau 19,57%. Demikian juga jumlah pengemudi dan asisten pengemudi bus pariwisata sebanyak 2.428 orang. Kemudian, tenaga kerja sebagai pengemudi, kapten, dan asisten kapten bus antar kota antar provinsi (AKAP) 3.900 oang.
"Keseluruhan ada 6.328 tenaga kerja pekerja transpartasi umum dari bus AKAP dan bus pariwisata yang di PHK (pemutusan hubungan kerja) sejak wabah Covid-19 diumumkan di Indonesia," terang dosen Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata tersebut.
Kendati demikian, Djoko juga meminta pemerintah juga memberikan insentif untuk transportasi umum laut dan udara. Misalnya, memberikan pembebasan atau keringanan pajak terhadap perusahaan.
"Keseluruhan ada 6.328 tenaga kerja pekerja transpartasi umum dari bus AKAP dan bus pariwisata yang di PHK (pemutusan hubungan kerja) sejak wabah Covid-19 diumumkan di Indonesia," terang dosen Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata tersebut.
Kendati demikian, Djoko juga meminta pemerintah juga memberikan insentif untuk transportasi umum laut dan udara. Misalnya, memberikan pembebasan atau keringanan pajak terhadap perusahaan.
(bon)
Lihat Juga :