Tarif Ojol Dinilai Naik Terlalu Tinggi, Survei Ungkap Kemampuan Konsumen

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 21:20 WIB
loading...
Tarif Ojol Dinilai Naik...
Kenaikan tarif minimum dan tarif per kilometer ojek online (Ojol) di tiga zonasi dinilai oleh konsumen terlalu tinggi dalam sebuah survei berjudul, Persepsi Konsumen Terhadap Kenaikan Tarif Ojek Daring di Indonesia,. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kenaikan tarif minimum dan tarif per kilometer ojek daring atau ojek online (Ojol) di tiga zonasi dinilai oleh konsumen terlalu tinggi. Hal itu ditunjukan oleh survei terbaru Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) yang berjudul, “Persepsi Konsumen Terhadap Kenaikan Tarif Ojek Daring di Indonesia,”.



Dalam survei itu mengungkapkan bahwa mayoritas konsumen atau sekitar 73,8% meminta pemerintah mengkaji ulang tingkat kenaikan tarif ojol tersebut. Banyak konsumen yang menilai bahwa kebijakan tarif baru terlalu mahal, batasan tarif per zona juga tidak mencerminkan daya beli masyarakat di masing-masing wilayah, dan tarif yang sudah berlaku sekarang dinilai sudah sesuai.

Ketua Tim Peneliti, Rumayya Batubara menjelaskan bahwa riset yang dilakukan oleh pihaknya merupakan riset lanjutan dari riset sebelumnya mengenai tarif ojek daring di tahun 2019. Karena industri ojek daring adalah multi-sided market.



Ia melihat, penentuan tarif tidak bisa hanya mempertimbangkan dari sisi pengemudi, tetapi juga konsumen serta mitra lain di dalam ekosistem seperti pedagang dan UMKM.

"Konsumen banyak memanfaatkan ojek daring ini untuk menuju tempat produktif dan kegiatan ekonomi seperti sekolah, tempat kerja, dan pusat perbelanjaan. Tidak sedikit pula yang memanfaatkan ojek daring sebagai feeder untuk menuju lokasi transportasi umum,” ujar Rumayya dalam keterangan resminya, Jumat (26/8/2022).

Menurutnya, penelitian tersebut dilakukan untuk menjawab dan memahami respons konsumen terhadap kebijakan kenaikan tarif yang berpedoman pada Kepmenhub No.564/2022, sekaligus memberikan gambaran terkait daya beli dan willingness to pay atau kesediaan membayar konsumen terhadap layanan Ojol.

Dia menjelaskan, hasil riset menemukan bahwa mayoritas konsumen hanya mampu memberikan tambahan biaya sebesar Rp500 hingga Rp3.000 untuk setiap perjalanan yang dilakukan menggunakan layanan ojek daring.

Bila dilihat dari segi tambahan biaya per hari, konsumen hanya bersedia membayar biaya tambahan sebesar Rp1.000 – Rp20.000 per hari atau maksimum sekitar Rp1.600 per km.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2167 seconds (0.1#10.140)