Pelaku Usaha Pengendalian Hama Kesulitan Perpanjang Izin

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 17:55 WIB
loading...
A A A
Boyke berharap pemerintah tingkat provinsi, kabupaten dan kota memperhatikan hal ini karena akan berpotensi mematikan bidang usaha pengendalian hama/pest management di Indonesia, khususnya sub bidang pest control, termite control dan fumigasi. Selain itu juga akan berdampak negatif pada kelangsungan industri dan perdagangan ekspor impor Indonesia yang memerlukan aktivitas pengendalian hama dalam operasional bisnisnya.

Direktur Pisbo Jaya, Johni Iskandar, menjelaskan, ruang lingkup bidang usaha pengendalian hama bukan hanya terkait pengendalian vektor penyakit saja, tetapi sangat beragam, di antaranya pengendalian hama terkaitStored Product Insects(SPI) pada industri makanan, minuman, farmasi, tembakau dan lainnya yang fokus pada pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang mempunyai potensi menimbulkan kerusakan ekonomis atau gangguan pada komoditi.



"Tak hanya itu,health safety security and environment(HSSE) pada industri pertambangan, minyak dan gas terkait K3 Lingkungan, pengendalian hama arsip, ekpor-impor, hingga pengendalian hama terkait serangga perusak bangunan menjadi ruang lingkup usaha jasa pest control," terangnya.

(uka)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2168 seconds (0.1#10.140)