Kenaikan Tarif Ojek Online Dinilai Akan Rugikan Driver dan Konsumen, Kok Bisa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kenaikan tarif ojek online (ojol) yang diperkirakan mencapai 30% dinilai juga berdampak terhadap driver , meski terkesan menguntungkan. Jika naik terlalu tinggi, masyarakat dikhawatirkan enggan menggunakan jasa Ojol.
Analis kebijakan transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menilai, keputusan Kemenhub (Kementerian Perhubungan) menaikkan tarif ojol sebetulnya tidak menguntungkan driver dan konsumen. Karena kenaikan tarif begitu besar.
"Dilihat dari kenaikan, per kilometer itu naiknya Rp1.000 ya. Kalau begini bisa terjadi penurunan permintaan dari masyarakat, tidak menguntungkan ojek online," katanya pada Sabtu (27/8/2022).
Namun, lanjut Azas, pemerintah menyetujui kenaikan tarif ini berdasarkan permintaan driver ojol. Padahal, Azas mengaku sempat mengingatkan kepada pengemudi ojol agar mempertimbangkan kenaikan tarif.
"Sebaiknya peraturan Kemenhub yang baru ini agar ditinjau ulang," ujarnya.
Sementara itu, Ekonom Indef Nailul Huda menilai, rencana kenaikan tarif ojol yang akan diberlakukan pada akhir bulan ini, terkesan tidak melihat dari berbagai sisi, terutama dari aspek konsumen .
Menurut dia, bentuk industri dari transportasi online, termasuk ojek online, adalah multisided-market dimana ada banyak jenis konsumen yang dilayani oleh sebuah platform. Bukan hanya dari sisi mitra driver saja, namun juga dari sisi konsumen akhir/penumpang dan pelaku UMKM (mitra penjual makanan-minuman).
"Perubahan cost dari sisi mitra driver akan memengaruhi perubahan di sisi konsumen penumpang dan pelaku UMKM. Dari sisi konsumen, penumpang sudah pasti ada penurunan permintaan sesuai hukum ekonomi," tuturnya.
Analis kebijakan transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menilai, keputusan Kemenhub (Kementerian Perhubungan) menaikkan tarif ojol sebetulnya tidak menguntungkan driver dan konsumen. Karena kenaikan tarif begitu besar.
"Dilihat dari kenaikan, per kilometer itu naiknya Rp1.000 ya. Kalau begini bisa terjadi penurunan permintaan dari masyarakat, tidak menguntungkan ojek online," katanya pada Sabtu (27/8/2022).
Namun, lanjut Azas, pemerintah menyetujui kenaikan tarif ini berdasarkan permintaan driver ojol. Padahal, Azas mengaku sempat mengingatkan kepada pengemudi ojol agar mempertimbangkan kenaikan tarif.
"Sebaiknya peraturan Kemenhub yang baru ini agar ditinjau ulang," ujarnya.
Sementara itu, Ekonom Indef Nailul Huda menilai, rencana kenaikan tarif ojol yang akan diberlakukan pada akhir bulan ini, terkesan tidak melihat dari berbagai sisi, terutama dari aspek konsumen .
Menurut dia, bentuk industri dari transportasi online, termasuk ojek online, adalah multisided-market dimana ada banyak jenis konsumen yang dilayani oleh sebuah platform. Bukan hanya dari sisi mitra driver saja, namun juga dari sisi konsumen akhir/penumpang dan pelaku UMKM (mitra penjual makanan-minuman).
"Perubahan cost dari sisi mitra driver akan memengaruhi perubahan di sisi konsumen penumpang dan pelaku UMKM. Dari sisi konsumen, penumpang sudah pasti ada penurunan permintaan sesuai hukum ekonomi," tuturnya.