Sosok Ibnu Sutowo, Mantan Direktur Pertamina yang Diberhentikan Soeharto
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ibnu Sutowo, mantan Direktur Pertamina yang memiliki sejarah panjang dalam pembentukan Pertamina . Namun kariernya terhenti oleh Presiden Soeharto setelah tersandung kasus.
Peristiwa itu berawal dari tahun 1957. Kala itu, KSAD A.H. Nasution menunjuknya sebagai pengelola PT Tambang Minyak Sumatera Utara (PT Permina) yang menjadi awal mula munculnya Pertamina.
Baca juga : Profil Ibnu Sutowo: Jenderal TNI, Tokoh Pertamina, Kakek Mertua Dian Sastro
Dalam riwayatnya, Letnan Jenderal TNI (Purn) Ibnu Sutowo merupakan mantan tokoh militer Indonesia. Dikutip dari laman Perpusnas, pria kelahiran 23 September 1914 ini menamatkan pendidikan kedokteran di Surabaya pada 1940.
Setelahnya, Ibnu Sutowo menjadi dokter di Palembang dan Martapura. Pasca Kemerdekaan Indonesia pada 1945, dia sempat bertugas sebagai Kepala Jawatan Kesehatan Tentara Sumatera Selatan, tepatnya pada 1946-1947.
Selain itu, Sutowo juga pernah menjadi Panglima TT-II Sriwijaya pada 1955. Setelah itu, dia juga menempati beberapa jabatan strategis seperti Asisten IV Kepala Staf Angkatan Darat (1956-1958), Dirut PT Permina (1957-1968), Kepala Jawatan Minyak Gas & Bumi (1960-1963), Menteri Urusan Minyak Gas dan Bumi Kabinet Dwikora II dan Dwikora III (1966), hingga menjadi Dirut Pertamina pertama (1968).
Baca juga : Deretan Nama yang Disebut-sebut Calon Direksi BEI, Salah Satunya Direktur Pertamina
Sekitar tahun 1957, Ibnu Sutowo ditugaskan untuk mengelola PT Tambang Minyak Sumatera Utara (PT Permina). Pada perkembangannya, perusahaan tersebut bergabung dengan perusahaan minyak lain dan berganti nama menjadi PT. Pertamina.
Setelah resmi terbentuk, Ibnu Sutowo menjadi Direktur Utama Pertamina yang pertama dengan masa jabatan 1968-1976.
Awalnya, kepemimpinan Ibnu Sutowo di Pertamina membawanya menuju kesuksesan. Namun, sekitar tahun 1970 muncul dugaan adanya kasus korupsi. Presiden Soeharto kala itu langsung membentuk tim bernama Komisi Empat.
Adapun tujuannya untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pertamina. Beberapa waktu berselang, muncul temuan terjadinya penyimpangan. Hanya saja waktu itu tidak ada tindakan hukum apapun.
Pada tahun 1975, Pertamina dilanda krisis. Hal ini membuat Dirut Ibnu Sutowo resmi diberhentikan. Dia meninggalkan Pertamina dalam pusaran utang mencapai USD 10,5 Miliar pada 1976.
Peristiwa itu berawal dari tahun 1957. Kala itu, KSAD A.H. Nasution menunjuknya sebagai pengelola PT Tambang Minyak Sumatera Utara (PT Permina) yang menjadi awal mula munculnya Pertamina.
Baca juga : Profil Ibnu Sutowo: Jenderal TNI, Tokoh Pertamina, Kakek Mertua Dian Sastro
Dalam riwayatnya, Letnan Jenderal TNI (Purn) Ibnu Sutowo merupakan mantan tokoh militer Indonesia. Dikutip dari laman Perpusnas, pria kelahiran 23 September 1914 ini menamatkan pendidikan kedokteran di Surabaya pada 1940.
Setelahnya, Ibnu Sutowo menjadi dokter di Palembang dan Martapura. Pasca Kemerdekaan Indonesia pada 1945, dia sempat bertugas sebagai Kepala Jawatan Kesehatan Tentara Sumatera Selatan, tepatnya pada 1946-1947.
Selain itu, Sutowo juga pernah menjadi Panglima TT-II Sriwijaya pada 1955. Setelah itu, dia juga menempati beberapa jabatan strategis seperti Asisten IV Kepala Staf Angkatan Darat (1956-1958), Dirut PT Permina (1957-1968), Kepala Jawatan Minyak Gas & Bumi (1960-1963), Menteri Urusan Minyak Gas dan Bumi Kabinet Dwikora II dan Dwikora III (1966), hingga menjadi Dirut Pertamina pertama (1968).
Baca juga : Deretan Nama yang Disebut-sebut Calon Direksi BEI, Salah Satunya Direktur Pertamina
Sekitar tahun 1957, Ibnu Sutowo ditugaskan untuk mengelola PT Tambang Minyak Sumatera Utara (PT Permina). Pada perkembangannya, perusahaan tersebut bergabung dengan perusahaan minyak lain dan berganti nama menjadi PT. Pertamina.
Setelah resmi terbentuk, Ibnu Sutowo menjadi Direktur Utama Pertamina yang pertama dengan masa jabatan 1968-1976.
Awalnya, kepemimpinan Ibnu Sutowo di Pertamina membawanya menuju kesuksesan. Namun, sekitar tahun 1970 muncul dugaan adanya kasus korupsi. Presiden Soeharto kala itu langsung membentuk tim bernama Komisi Empat.
Adapun tujuannya untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pertamina. Beberapa waktu berselang, muncul temuan terjadinya penyimpangan. Hanya saja waktu itu tidak ada tindakan hukum apapun.
Pada tahun 1975, Pertamina dilanda krisis. Hal ini membuat Dirut Ibnu Sutowo resmi diberhentikan. Dia meninggalkan Pertamina dalam pusaran utang mencapai USD 10,5 Miliar pada 1976.
(bim)