KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp30 Miliar di Batam
Senin, 29 Agustus 2022 - 21:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Ini Jurus KKP Percantik Pasar Ikan Hias Air Tawar
Diketahui, speedboat penyelundup BBL berhasil dikuasi oleh URC Hiu Biru 02 pukul 18.30 WIB setelah 16 jam pengintaian yang sebelumnya telah mendapatkan informasi terkait penyelundupan tersebut dari badan intelligent negara tetangga, pada Minggu, 28 Agustus 2022.
Sebagai informasi, Pangkalan PSDKP Batam sedang melakukan pendalaman terkait kasus ini, sementara pelepasliaran akan dilakukan pada Senin, 29 Agustus 2022 di Kawasan Konservasi Perairan Daerah Batam bersama BPBL dan SKIPM Batam.
Diketahui, speedboat penyelundup BBL berhasil dikuasi oleh URC Hiu Biru 02 pukul 18.30 WIB setelah 16 jam pengintaian yang sebelumnya telah mendapatkan informasi terkait penyelundupan tersebut dari badan intelligent negara tetangga, pada Minggu, 28 Agustus 2022.
Sebagai informasi, Pangkalan PSDKP Batam sedang melakukan pendalaman terkait kasus ini, sementara pelepasliaran akan dilakukan pada Senin, 29 Agustus 2022 di Kawasan Konservasi Perairan Daerah Batam bersama BPBL dan SKIPM Batam.
(nng)
Lihat Juga :