Disetujui Jadi UU, Indonesia Punya Jalan Tol Perdagangan Internasional
Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Sebab, diketahui bersama sebelum adanya perjanjian ini, tarif yang dikenakan Indonesia untuk sampai ke negara-negara tersebut 25%. Tak hanya itu, Mendag mengatakan ada satu lagi yang sangat strategis yaitu Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA). Adapun perjanjian UAE bisa menjadi hub RI dengan Singapura.
Baca Juga: 15 Negara Akhirnya Tanda Tangani Perjanjian Regional RCEP
"Kita bisa ke Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur dengan pajaknya itu nol. Sekarang ke Afrika rata-rata pajaknya 25%, jadi kalau misalnya kita kirim batik ke Afrika, pajaknya 25%. Tapi kalau dengan IUAE nanti ditandatangan, dan kita sudah punya hubungan dengan negara itu, maka tarif ke kita nol," jelasnya.
Baca Juga: 15 Negara Akhirnya Tanda Tangani Perjanjian Regional RCEP
"Kita bisa ke Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur dengan pajaknya itu nol. Sekarang ke Afrika rata-rata pajaknya 25%, jadi kalau misalnya kita kirim batik ke Afrika, pajaknya 25%. Tapi kalau dengan IUAE nanti ditandatangan, dan kita sudah punya hubungan dengan negara itu, maka tarif ke kita nol," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :