Kendalikan Inflasi, Ini Rekomendasi Pemerintah Pusat ke Daerah
Kamis, 01 September 2022 - 20:13 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Rakortas Pengendalian Inflasi, Kamis ( 1/9/2022). FOTO/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Inflasi yang merangkak naik menjadi salah satu kecemasan utama tahun ini. Perbaikan distribusi bantuan sosial bisa menjadi solusi untuk menyiapkan mitigasi inflasi .
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakortas Pengendalian Inflasi hari ini. Sebab itu Rakortas menghasilkan sejumlah rekomendasi pengendalian inflasi.
"Pertama perluasan kerja sama antar daerah, khususnya daerah surplus atau defisit untuk menjaga ketersediaan supply komoditas," ujar Airlangga dalam konferensi pers Rakortas Pengendalian Inflasi, di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Diliputi Antusiasme Audiens, Kuliah Umum Menko Airlangga di Singapura Tuai Pujian
Kedua, pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholder. Ketiga, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi, Rekomendasi keempat, pemberian subsidi ongkos angkut sebagai dukungan untuk memperlancar distribusi, dan ini bisa dilakukan oleh kepala daerah masing-masing.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakortas Pengendalian Inflasi hari ini. Sebab itu Rakortas menghasilkan sejumlah rekomendasi pengendalian inflasi.
"Pertama perluasan kerja sama antar daerah, khususnya daerah surplus atau defisit untuk menjaga ketersediaan supply komoditas," ujar Airlangga dalam konferensi pers Rakortas Pengendalian Inflasi, di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Diliputi Antusiasme Audiens, Kuliah Umum Menko Airlangga di Singapura Tuai Pujian
Kedua, pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholder. Ketiga, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi, Rekomendasi keempat, pemberian subsidi ongkos angkut sebagai dukungan untuk memperlancar distribusi, dan ini bisa dilakukan oleh kepala daerah masing-masing.
Lihat Juga :