Kendalikan Inflasi, Ini Rekomendasi Pemerintah Pusat ke Daerah

Kamis, 01 September 2022 - 20:13 WIB
loading...
Kendalikan Inflasi,...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Rakortas Pengendalian Inflasi, Kamis ( 1/9/2022). FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Inflasi yang merangkak naik menjadi salah satu kecemasan utama tahun ini. Perbaikan distribusi bantuan sosial bisa menjadi solusi untuk menyiapkan mitigasi inflasi .

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakortas Pengendalian Inflasi hari ini. Sebab itu Rakortas menghasilkan sejumlah rekomendasi pengendalian inflasi.

"Pertama perluasan kerja sama antar daerah, khususnya daerah surplus atau defisit untuk menjaga ketersediaan supply komoditas," ujar Airlangga dalam konferensi pers Rakortas Pengendalian Inflasi, di Jakarta, Kamis (1/9/2022).



Kedua, pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholder. Ketiga, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi, Rekomendasi keempat, pemberian subsidi ongkos angkut sebagai dukungan untuk memperlancar distribusi, dan ini bisa dilakukan oleh kepala daerah masing-masing.

Tak hanya itu, perlu dilakukan percepatan implementasi tanaman pangan di pekarangan masing-masing, misalnya cabai untuk mengantisipasi permintaan yang tinggi, terutama menuju akhir tahun. Airlangga meminta setiap daerah membuat neraca komoditas pangan strategis untuk 10 komoditas strategis di wilayah masing-masing, secara nasional ini sudah dimiliki.

Dibantu dengan badan pangan, penguatan sarana prasarana untuk produk hasil pertanian, termasuk penyimpanan dengan cold storage, terutama untuk daerah-daerah sentra produksi, penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi, sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.



Selanjutnya, optimalisasi TKDD, antara lain dana alokasi khusus fisik dengan tematik ketahanan pangan, lalu DTU yang terdiri dari DBH dan DAU sebesar 2% untuk meredam harga pangan, dan juga bisa memberikan bantuan bansos ataupun dukungan di sektor transportasi. "Sinergi TPIP dan TPID dengan gerakan nasional pangan guna mempercepat stabilisasi harga," kata dia.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2136 seconds (0.1#10.140)