Dorong Kelas Menengah Beli Hunian, Diskon PPN Rumah DTP Kembali Jadi 100%

Selasa, 27 Agustus 2024 - 14:10 WIB
loading...
Dorong Kelas Menengah...
Diskon PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100% kembali berlaku mulai 1 September 2024. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100 persen sampai Desember 2024.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hal ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya, dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024, mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2024, besaran PPN DTP yang diberikan hanya sebesar 50% PPN yang terutang dari dasar pengenaan pajak (DPP) sampai dengan Rp 2 miliar dengan harga jual paling banyak Rp 5 miliar.

Baca Juga : Airlangga Kumpulkan Para Mantan Menko Perekonomian, Ada Apa?

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPNDTP) untuk sektor perumahan dimana insentif PPNDTP akan diberikan sebesar 100% Ini sampai dengan bulan Desember 2024. Dimana PMK nya akan disiapkan oleh Ibu Menteri Keuangan," terang Airlangga ketika ditemui usai Dialog Ekonomi bertema Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Airlangga menambahkan, pemerintah juga menambah kuota pembiayaan rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari semula 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit.

"Jadi dengan dua kebijakan tersebut yang berlaku nanti untuk 1 September," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Hari Keempat PRJ 2026...
Hari Keempat PRJ 2026 Padat Pengunjung, Area Kuliner Paling Ramai
Ada Perang Diskon hingga...
Ada Perang Diskon hingga 80 Persen di Jakarta Premium Outlets, Hanya 10 Hari!
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Rumah Rp4 Miliar Fadia Arafiq di Cibubur
Rekomendasi
Road To Kilau Raya MNCTV...
Road To Kilau Raya MNCTV Siap Ajak Warga Klaten Joget dan Nyanyi Lagu-Lagu Viral
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved