Bantalan Sosial Dinilai Lebih Tepat Ketimbang Subsidi BBM
Jum'at, 02 September 2022 - 21:05 WIB
loading...
A
A
A
“Subsidi BBM menjadi masalah ketika ketahanan fiskal negara terganggu. Lagipula BBM adalah sumber energi yang pasti akan habis, produksinya bakal menurun karena tingginya pemakaian dan bertambahnya jumlah penduduk,” ucap Mahfudz.
Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Mukhaer Pakkanna mengungkapkan, ketika nanti pemerintah mengimplementasikan penyesuaian harga BBM agar dilakukan secara transparan, sehingga masyarakat luas dapat memakluminya.
Baca Juga: Subsidi BBM Capai Rp502 Triliun, Jokowi: Negara Mana pun Tak Akan Kuat
Sementara pemerhati politik dan isu strategis Prof Imron Cotan mengatakan, pemerintah perlu memastikan tetap mampu menjaga daya beli masyarakat, jika penyesuaian harga BBM bersubsidi dilakukan. Pertimbangan strategis inilah yang mendorong pemerintah meluncurkan program bantalan sosial, yang terdiri dari BLT kepada 20,6 juta masyarakat lapisan bawah sebesar Rp600.000.
Subsidi upah kepada 16 juta pekerja, sebesar Rp 600.000/kepala/bulan; dan subsidi untuk sektor transportasi, ojek, dan nelayan, sebesar 2% dari Dana Transfer Umum, yang dikelola oleh pemda-pemda di seluruh Indonesia.
Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Mukhaer Pakkanna mengungkapkan, ketika nanti pemerintah mengimplementasikan penyesuaian harga BBM agar dilakukan secara transparan, sehingga masyarakat luas dapat memakluminya.
Baca Juga: Subsidi BBM Capai Rp502 Triliun, Jokowi: Negara Mana pun Tak Akan Kuat
Sementara pemerhati politik dan isu strategis Prof Imron Cotan mengatakan, pemerintah perlu memastikan tetap mampu menjaga daya beli masyarakat, jika penyesuaian harga BBM bersubsidi dilakukan. Pertimbangan strategis inilah yang mendorong pemerintah meluncurkan program bantalan sosial, yang terdiri dari BLT kepada 20,6 juta masyarakat lapisan bawah sebesar Rp600.000.
Subsidi upah kepada 16 juta pekerja, sebesar Rp 600.000/kepala/bulan; dan subsidi untuk sektor transportasi, ojek, dan nelayan, sebesar 2% dari Dana Transfer Umum, yang dikelola oleh pemda-pemda di seluruh Indonesia.
Lihat Juga :