Harga BBM Naik, Siap-siap Tarif Bus Bakal Nanjak 40%
Senin, 05 September 2022 - 19:38 WIB
loading...
Kenaikan harga BBM dipastikan akan mengerek tarif angkutan bus antar kota antar provinsi. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
JAKARTA - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan diikuti naiknya tarif angkutan. Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan, akan ada penyesuaian tarif angkutan darat baik angkutan penumpang maupun barang.
Sekjen Organda Ateng Haryono mengatakan, kenaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) kelas ekonomi akan berada di kisaran 40%.
Menurut dia, kenaikan tersebut masih terbilang kondisi wajar. Pasalnya, sejak 2016 belum ada penyesuaian tarif untuk bus AKAP.
"Kalau hitungan kita itu 40% kenaikannya. Hal itu dikarenakan sejak tahun 2016 belum pernah ada penyesuaian sampai tahun ini. Jadi, 40% kami anggap wajar saja," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (5/9/2022).
Baca juga: Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik 15 Persen
Sekjen Organda Ateng Haryono mengatakan, kenaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) kelas ekonomi akan berada di kisaran 40%.
Menurut dia, kenaikan tersebut masih terbilang kondisi wajar. Pasalnya, sejak 2016 belum ada penyesuaian tarif untuk bus AKAP.
"Kalau hitungan kita itu 40% kenaikannya. Hal itu dikarenakan sejak tahun 2016 belum pernah ada penyesuaian sampai tahun ini. Jadi, 40% kami anggap wajar saja," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (5/9/2022).
Baca juga: Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik 15 Persen
Lihat Juga :