Utilitas Usaha Ritel Thamrin City Diatur oleh Pemerintah

Rabu, 01 Juli 2020 - 23:21 WIB
loading...
Utilitas Usaha Ritel...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Thamrin City Trade Mall (TM) menegaskan bahwa ketentuan service charge dan utilitas di kawasan pusat ritel tersebut diatur oleh pemerintah.

“Kewajiban yang telah diatur itu seperti pembayaran service charge dan utilitas, baik listrik maupun air, apabila pemilik atau pedagang jenis usahanya memerlukan air. Ketentuan itu dibuat oleh pemerintah maupun tata tertib Gedung Thamrin City,” jelas GM PR & Promotion TM Thamrin City Sindiwaty dalam keterangan tertulisnya Rabu (1/7/2020).

Thamrin City merupakan pusat perbelanjaan dengan konsep strata mall. Dalam strata mall, masing-masing pemilik gerai memiliki kewajiban sesuai dengan unit atau kios yang dimiliki. Para pemilik atau pedagang juga berhak memperoleh kenyamanan dan keamanan dari pengelola gedung. ( Baca:Dibuka, Pusat Belanja Thamrin City Terapkan Protokol Kesehatan )

Sebelumnya, sejumlah pemilik gerai di Thamrin City melakukan aksi protes kepada pengelola mall, yang tetap membebankan tagihan listrik selama tiga bulan di saat mereka tidak berdagang sesuai dengan aturan pemerintah melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Sindiwaty memahami situasi yang dihadapi oleh para pedagang saat pandemi. Namun setiap kebijakan harus dilakukan secara hati-hati dan cermat agar kegiatan operasional di Thamrin City tidak terganggu. Alhasil, aktivitas pedagang untuk menjalankan usahanya tetap berjalan baik.

“Kami perlu mengkaji dan menghitung beban biaya yang harus dibayarkan dan berapa besar keringanan biaya yang mungkin bisa dilakukan. Kami akan selalu memberikan yang terbaik agar kegiatan usaha ini dapat menghidupi semuanya,” tegas Sindiwaty.

Sindiwaty menjelaskan, saat diberlakukan PSBB oleh pemerintah, Thamrin City patuh dan mentaati aturan pemerintah dan kembali beroperasi pada masa transisi. Untuk memastikan lingkungan usaha steril dan memberikan kenyamanan kepada pedagang serta para pengunjung, manajemen terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

Sindiwaty mengungkapkan, sebagai pengelola Thamrin City selama PSBB berlangsung pihaknya tetap membayar kewajiban dan membiayai kegiatan operasional lainnya. Seperti membayar gaji karyawan, gaji tenaga keamanan, cleaning service (housekeeping), serta membayar listrik dan air.

"Kami juga tidak mendapatkan diskon atas penggunaan listrik dan air tersebut selama PSBB berlangsung. Jadi beban operasional tetap normal," ujarnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Mandiri Ekspansi...
Bank Mandiri Ekspansi Non Tunai ke Pusat Belanja Thamrin City
Rusun di Kawasan Superblok...
Rusun di Kawasan Superblok Harus Dikelola dengan Baik
Akhirnya Kejadian juga,...
Akhirnya Kejadian juga, Masuk Mal harus Punya Sertifikat Vaksin
Bangkitkan Perdagangan,...
Bangkitkan Perdagangan, Thamrin City Gelar Vaksinasi Bagi 2.000 Pedagang dan Karyawan
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Mata Uang Garuda Lemes
DKI Terapkan PSBB Jilid...
DKI Terapkan PSBB Jilid Kedua, PHK Massal Mengancam
3 Tempat Beli Kebaya...
3 Tempat Beli Kebaya Anggun dan Memukau di Jakarta, Nomor 1 Mall Paling Ikonik
Pelaku Penusukan Penjaga...
Pelaku Penusukan Penjaga Toko di Thamrin City Ditangkap, Polisi: Sakit Hati Diputusin
Thamrin City Sediakan...
Thamrin City Sediakan Wahana Rekreasi untuk Pengunjung Bawa Anak
Rekomendasi
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Dunia Sambut Positif...
Dunia Sambut Positif Perdamaian AS dan Iran, Hanya Israel yang Marah
Berita Terkini
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved