DKI Terapkan PSBB Jilid Kedua, PHK Massal Mengancam

Kamis, 10 September 2020 - 09:48 WIB
loading...
DKI Terapkan PSBB Jilid...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menarik rem darurat atau emergency brake pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi.

Nah PSBB jilid kedua ini diperkirakan bisa membuat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Lantaran, hanya 11 kegiatan usaha yang boleh beroperasi, dan sisanya tidak boleh sehingga akan ada pengurangan karyawan. ( Baca juga:Gubernur Anies Ambil Rem Darurat, RI Siap-siap Resesi Hingga Akhir 2020 )

"Diperkirakan akan terjadi PHK massal sebagai antisipasi turunnya permintaan," kata Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Dia menyarankan tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) sangat penting. Ketika rem darurat diinjak, maka sebelum penerapan PSBB, bansos harus digenjot.

"Waktunya kan tidak banyak sebelum tanggal 14. Masyarakat miskin dan rentan miskin disuplai sembako dulu secara masif sehingga bisa bertahan hidup," jelasnya. ( Baca juga:Pembatasan Aktivitas Warga, Bikin Pelaku Usaha di Depok Menangis )

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Core Piter Abdullah menilai pengetatan PSBB, maka resesi sudah diyakini akan terjadi. Dengan PSBB, perekonomian yang sudah bergerak kembali walaupun masih sanga terbatas akan kembali terpuruk.

"Memang penanggulangan wabah harus diutamakan tapi dengan pengetatan PSBB ekonomi pasti terpuruk. Semoga dengan pengetatan PSBB ini jumlah kasus benar-benar bisa melandai," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Rekomendasi
Saling Gempur, Iran...
Saling Gempur, Iran Serang Target AS di Suriah, Yordania, dan Kuwait
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 29: Kepanikan Semakin Meluas setelah Om Rocky dan Mang Ihin Ikut Menyebarkan Informasi Tentang Intel
Berita Terkini
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak, Ini Skemanya
Pemerintah Tambah Subsidi...
Pemerintah Tambah Subsidi Kapal Perintis untuk Layani Wilayah Terluar
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
AS Ancam Tarif 100%...
AS Ancam Tarif 100% Bagi Pembeli Minyak Rusia, China Meradang dan Siapkan Pembalasan
Sukses Teknologi Perluas...
Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, PT Delta Perkuat Akses Produk Resmi
Infografis
Capaian Vaksin Booster...
Capaian Vaksin Booster Kedua Masyarakat DKI Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved