KB Bukopin Gandeng Ernst & Young dalam Pelaksanaan Transformasi Teknologi NGBS
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) konsisten dalam menjaga kepercayaan nasabah demi berjalannya transformasi teknologi New Generation Banking System atau NGBS yang prudent dan transparan.
Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan kerja sama yang dilakukan antara KB Bukopin dengan Ernst & Young Indonesia Consulting (EY) pada Jumat (26/8/2022), di Kantor Pusat KB Bukopin. EY akan bertindak sebagai Project Management Office (PMO) eksternal dalam pelaksanaan proyek NGBS yang sudah mulai dilaksanakan.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari KB Bukopin yaitu Helmi Fahrudin selaku Direktur Operasi, Haris Budiman selaku New Technology Division Head, Bohan Kesuma selaku Transformation Division Head, beserta jajaran manajemen lainnya. Sedangkan dari pihak EY Indonesia Consuulting dihadiri oleh Evan Wiradharma selaku FSO Consulting Service Lead, beserta jajaran management lainnya.
NGBS merupakan proyek Transformasi Sistem Teknologi Informasi dan Bisnis KB Bukopin yang dilakukan secara menyeluruh untuk menyediakan berbagai pelayanan yang terpusat pada kepuasan nasabah, memperbaharui sistem untuk mendukung kebutuhan bisnis yang lebih baik di masa depan, serta secara agresif memenuhi kebutuhan di pasar perbankan sehingga dapat mewujudkan visi KB Bukopin sebagai Top 10 Bank di Indonesia.
Dalam implementasi proyek NGBS, EY berkomitmen untuk mendukung KB Bukopin dalam perjalanan transformasi tersebut melalui pengelolaan perencanaan yang menyeluruh, memastikan eksekusi yang koheren dan efisien, serta secara proaktif membantu KB Bukopin mengidentifikasi potensi isu dan risiko yang muncul selama keseluruhan proses, mulai dari tahap inisiasi hingga implementasi dan operasional cutover.
Direktur Operasi Helmi Fahrudin menyampaikan, "proyek NGBS merupakan Proyek Transformatif Bank KB Bukopin dengan cakupan tidak hanya sebatas pada pergantian Core Banking System, tetapi juga berbagai surrounding system-nya seperti Loan Origination System, Treasury, Foreign Exchange, Data Warehouse, Digital Product dan berbagai sistem lain yang tidak hanya meningkatkan produktivitas karyawan".
Selain itu, lanjutnya, juga memberikan manfaat maksimal kepada nasabah Bank KB Bukopin dengan berbagai pengalaman finansial yang komprehensif.
Kerja sama antara KB Bukopin dengan EY Indonesia Consulting sebagai PMO eksternal diwujudkan dalam rangka memenuhi regulasi OJK yang dituangkan dalam POJK No.38/POJK.03/2016 perihal Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan TI oleh Bank Umum tentang Proses Manajemen Risiko Terkait Teknologi Informasi.
Regulasi tersebut menyatakan pentingnya menerapkan manajemen proyek dan pengelolaan risiko yang baik untuk menghasilkan sistem dan data yang terjaga kerahasiaannya, terintegrasi serta mendukung pencapaian tujuan Bank.
FSO Consulting Services Lead EY Indonesia Consulting Evan Wiradharma menyampaikan, “proyek NGBS ini sebagai inisiatif yang sangat baik, yang akan memberikan manfaat kepada nasabah bank KB Bukopin dengan produk dan services lebih baik. Proyek ini juga akan memperkuat daya saing Bank KB Bukopin sehingga turut memperkuat industri perbankan di Indonesia. EY berkomitmen dalam kapasitasnya sebagai PMO untuk mendukung menyukseskan pelaksanaan proyek NGBS ini”.
Penandatanganan kerja sama KB Bukopin dan EY. (Foto: dok. KB Bukopin)
Sebagai informasi, Ernst & Young adalah firma jasa profesional multinasional yang berpusat di London, Inggris. EY merupakan salah satu firma jasa profesional terbesar di dunia dan merupakan salah satu dari firma audit terbesar di dunia yaitu Deloitte, PwC, KPMG, dan EY.
EY beroperasi sebagai jaringan dari firma-firma anggota yang merupakan badan hukum terpisah di tiap-tiap negara. EY memiliki 190.000 karyawan dan lebih dari 700 kantor di lebih dari 150 negara. EY menyediakan jasa asuransi (mencakup audit keuangan), pajak, konsultansi dan jasa advisory untuk perusahaan.
“Diharapkan dengan adanya kerja sama antara Bank KB Bukopin dengan Ernst & Young dapat mendukung proyek New Generation Banking System sehingga proses implementasinya dapat berjalan dengan lebih lancar dan membuahkan hasil seperti yang direncanakan,” tutur Helmi.
Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan kerja sama yang dilakukan antara KB Bukopin dengan Ernst & Young Indonesia Consulting (EY) pada Jumat (26/8/2022), di Kantor Pusat KB Bukopin. EY akan bertindak sebagai Project Management Office (PMO) eksternal dalam pelaksanaan proyek NGBS yang sudah mulai dilaksanakan.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari KB Bukopin yaitu Helmi Fahrudin selaku Direktur Operasi, Haris Budiman selaku New Technology Division Head, Bohan Kesuma selaku Transformation Division Head, beserta jajaran manajemen lainnya. Sedangkan dari pihak EY Indonesia Consuulting dihadiri oleh Evan Wiradharma selaku FSO Consulting Service Lead, beserta jajaran management lainnya.
NGBS merupakan proyek Transformasi Sistem Teknologi Informasi dan Bisnis KB Bukopin yang dilakukan secara menyeluruh untuk menyediakan berbagai pelayanan yang terpusat pada kepuasan nasabah, memperbaharui sistem untuk mendukung kebutuhan bisnis yang lebih baik di masa depan, serta secara agresif memenuhi kebutuhan di pasar perbankan sehingga dapat mewujudkan visi KB Bukopin sebagai Top 10 Bank di Indonesia.
Dalam implementasi proyek NGBS, EY berkomitmen untuk mendukung KB Bukopin dalam perjalanan transformasi tersebut melalui pengelolaan perencanaan yang menyeluruh, memastikan eksekusi yang koheren dan efisien, serta secara proaktif membantu KB Bukopin mengidentifikasi potensi isu dan risiko yang muncul selama keseluruhan proses, mulai dari tahap inisiasi hingga implementasi dan operasional cutover.
Direktur Operasi Helmi Fahrudin menyampaikan, "proyek NGBS merupakan Proyek Transformatif Bank KB Bukopin dengan cakupan tidak hanya sebatas pada pergantian Core Banking System, tetapi juga berbagai surrounding system-nya seperti Loan Origination System, Treasury, Foreign Exchange, Data Warehouse, Digital Product dan berbagai sistem lain yang tidak hanya meningkatkan produktivitas karyawan".
Selain itu, lanjutnya, juga memberikan manfaat maksimal kepada nasabah Bank KB Bukopin dengan berbagai pengalaman finansial yang komprehensif.
Kerja sama antara KB Bukopin dengan EY Indonesia Consulting sebagai PMO eksternal diwujudkan dalam rangka memenuhi regulasi OJK yang dituangkan dalam POJK No.38/POJK.03/2016 perihal Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan TI oleh Bank Umum tentang Proses Manajemen Risiko Terkait Teknologi Informasi.
Regulasi tersebut menyatakan pentingnya menerapkan manajemen proyek dan pengelolaan risiko yang baik untuk menghasilkan sistem dan data yang terjaga kerahasiaannya, terintegrasi serta mendukung pencapaian tujuan Bank.
FSO Consulting Services Lead EY Indonesia Consulting Evan Wiradharma menyampaikan, “proyek NGBS ini sebagai inisiatif yang sangat baik, yang akan memberikan manfaat kepada nasabah bank KB Bukopin dengan produk dan services lebih baik. Proyek ini juga akan memperkuat daya saing Bank KB Bukopin sehingga turut memperkuat industri perbankan di Indonesia. EY berkomitmen dalam kapasitasnya sebagai PMO untuk mendukung menyukseskan pelaksanaan proyek NGBS ini”.
Penandatanganan kerja sama KB Bukopin dan EY. (Foto: dok. KB Bukopin)
Sebagai informasi, Ernst & Young adalah firma jasa profesional multinasional yang berpusat di London, Inggris. EY merupakan salah satu firma jasa profesional terbesar di dunia dan merupakan salah satu dari firma audit terbesar di dunia yaitu Deloitte, PwC, KPMG, dan EY.
EY beroperasi sebagai jaringan dari firma-firma anggota yang merupakan badan hukum terpisah di tiap-tiap negara. EY memiliki 190.000 karyawan dan lebih dari 700 kantor di lebih dari 150 negara. EY menyediakan jasa asuransi (mencakup audit keuangan), pajak, konsultansi dan jasa advisory untuk perusahaan.
“Diharapkan dengan adanya kerja sama antara Bank KB Bukopin dengan Ernst & Young dapat mendukung proyek New Generation Banking System sehingga proses implementasinya dapat berjalan dengan lebih lancar dan membuahkan hasil seperti yang direncanakan,” tutur Helmi.
(ars)