Gugur dalam Tugas, Relawan Covid-19 Dapat Santunan dari BP Jamsostek

Kamis, 02 Juli 2020 - 06:06 WIB
loading...
Gugur dalam Tugas, Relawan...
BP Jamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta terhadap Ahli Waris Relawan Gugus Tugas Covid PMI Wilayah Jakarta Pusat. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta terhadap Ahli Waris Relawan Gugus Tugas Covid PMI Wilayah Jakarta Pusat di Gedung PMI Provinsi Jakarta Pusat.

Penyerahan Santunan sebesar Rp42 juta tersebut langsung diserahkan kepada pihak istri yang disaksikan oleh Plt Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta Mohammad Muas, dan Ketua PMI Wikayah Kota Jakarta Pusat Sulaeman Suwardi.

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Salemba M Izaddin mengatakan, peserta BP Jamsostek atas nama Mohammad Aris Mohammad gugur usai bertugas menjalankan misi kemanusiaan membantu penanggulangan Covid-19. Aris Meninggal pada hari senin 1 Juni 2020, diduga karena serangan jantung. (Baca juga : Dampak Pandemi COVID-19, Klaim JHT BPJAMSOSTEK Melonjak )

"Aris terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek Bukan Penenerima Upah. Kami ikut berbela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga manfaat dari program jkm ini dapat membantu ahli waris," kata Izaddin di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Dia berharap semua relawan dapat terlindungi program BP Jamsostek minimal dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). "Dengan dengan nominal iuran Rp16.800 per bulan, para relawan akan mendapatkan perlindungan yang maksimal dari BP Jamsostek," jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Jadi Rp25,8 T per Maret 2024
Heboh Data Bocor Dibobol...
Heboh Data Bocor Dibobol Hacker, BPJS Ketenagakerjaan: Aman dan Terkelola Baik
Konfederasi Serikat...
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja
BPJamsostek Serahkan...
BPJamsostek Serahkan Tangan Robotik kepada Karyawan Korban Kecelakaan Kerja di Sritex
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved