Curhat Bendahara Negara Sri Mulyani: Harga BBM Naik Seharusnya Sejak 2021
Rabu, 07 September 2022 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai langkah awal, Pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan anggaran subsidi BBM. Dari yang awalnya Rp152 triliun pada APBN 2022 menjadi Rp502,4 triliun sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Artinya, pemerintah telah menaikkan 3,4 kali lipat dari anggaran awal.
“Kita mencoba menahan, bahkan kalau perlu harus menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi hingga 3 kali lipatnya yaitu dari Rp152 triliun menjadi Rp502,4 triliun, itu pun dilakukan. Kebetulan kita memang mendapatkan windfall dari kenaikan harga-harga komoditas sekitar Rp420 triliun. Jadi semua kenaikan ini, pendapatan yang naik ini kita alokasikan untuk menahan kenaikan harga BBM dunia,” jelas Sri Mulyani.
Baca Juga: Hitungan Sri Mulyani Soal Dampak Ledakan Subsidi BBM ke APBN 2022
Pemerintah dalam perhitungannya mengasumsikan ICP yaitu USD100/barel dan kurs Rp14.450/USD, serta volume untuk Pertalite 23 juta kilo liter dan Solar 15 juta kilo liter. Namun melihat aktivitas masyarakat dan ekonomi yang sudah mulai pulih, anggaran subsidi yang telah direvisi keatas juga dirasa tidak mencukupi.
Volume Pertalite diperkirakan melonjak menjadi 29 juta kilo liter, Solar 15 juta kilo liter, serta kurs rupiah Rp14.800/USD. Dengan demikian, kenaikan kebutuhan subsidi menjadi jauh lebih tinggi mencapai Rp698 triliun.
“Kita mencoba menahan, bahkan kalau perlu harus menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi hingga 3 kali lipatnya yaitu dari Rp152 triliun menjadi Rp502,4 triliun, itu pun dilakukan. Kebetulan kita memang mendapatkan windfall dari kenaikan harga-harga komoditas sekitar Rp420 triliun. Jadi semua kenaikan ini, pendapatan yang naik ini kita alokasikan untuk menahan kenaikan harga BBM dunia,” jelas Sri Mulyani.
Baca Juga: Hitungan Sri Mulyani Soal Dampak Ledakan Subsidi BBM ke APBN 2022
Pemerintah dalam perhitungannya mengasumsikan ICP yaitu USD100/barel dan kurs Rp14.450/USD, serta volume untuk Pertalite 23 juta kilo liter dan Solar 15 juta kilo liter. Namun melihat aktivitas masyarakat dan ekonomi yang sudah mulai pulih, anggaran subsidi yang telah direvisi keatas juga dirasa tidak mencukupi.
Volume Pertalite diperkirakan melonjak menjadi 29 juta kilo liter, Solar 15 juta kilo liter, serta kurs rupiah Rp14.800/USD. Dengan demikian, kenaikan kebutuhan subsidi menjadi jauh lebih tinggi mencapai Rp698 triliun.
Lihat Juga :