Ketika Erick Thohir Bicara Dosa Masa Lalu Direksi BUMN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir buka-bukaan ihwal 'dosa masa lalu' atau kesalahan direksi sejumlah perusahaan pelat merah. Hal itu disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI pada kamis (8/9/2022) kemarin.
Erick mengaku ada 'dosa masa lalu' yang harus ditanggung direksi BUMN saat ini. Persoalan inilah yang menjadi salah satu faktor stagnasi bisnis BUMN , lantaran direksi dihadapkan dengan permasalahan.
"Biasanya dosa masa lalu dari direksi ditanggung direksi yang baru sehingga mereka sulit untuk lebih cepat pergerakannya. Kasihan direksi yang sudah bekerja mati-matian ada problem baru lagi," ungkap Erick, dikutip Jumat (9/9/2022).
Dia juga mengakui telah memasukan nama-nama direksi BUMN dalam daftar hitam (blacklist) karena terlibat kasus di internal perusahaan. Meski begitu, Erick enggan merinci nama direksi dan BUMN yang dimaksud.
"Saya tetap mendorong, ada yang namanya blacklist nama-nama yang jelas sudah masuk kasus," tuturnya.
Di sisi lain, Erick Thohir juga berencana memperpanjang masa pencarian bonus direksi perusahaan pelat merah. Bonus yang dicairkan akan dicicil selama 3 tahun. Dia mencatat ada direksi sejumlah BUMN yang selalu mengejar bonus, padahal kebijakan yang dilakukan justru merugikan perusahaan.
Erick mengaku ada 'dosa masa lalu' yang harus ditanggung direksi BUMN saat ini. Persoalan inilah yang menjadi salah satu faktor stagnasi bisnis BUMN , lantaran direksi dihadapkan dengan permasalahan.
"Biasanya dosa masa lalu dari direksi ditanggung direksi yang baru sehingga mereka sulit untuk lebih cepat pergerakannya. Kasihan direksi yang sudah bekerja mati-matian ada problem baru lagi," ungkap Erick, dikutip Jumat (9/9/2022).
Dia juga mengakui telah memasukan nama-nama direksi BUMN dalam daftar hitam (blacklist) karena terlibat kasus di internal perusahaan. Meski begitu, Erick enggan merinci nama direksi dan BUMN yang dimaksud.
"Saya tetap mendorong, ada yang namanya blacklist nama-nama yang jelas sudah masuk kasus," tuturnya.
Di sisi lain, Erick Thohir juga berencana memperpanjang masa pencarian bonus direksi perusahaan pelat merah. Bonus yang dicairkan akan dicicil selama 3 tahun. Dia mencatat ada direksi sejumlah BUMN yang selalu mengejar bonus, padahal kebijakan yang dilakukan justru merugikan perusahaan.
(akr)