Harga BBM Naik, Erick Thohir Pastikan Gaji Karyawan BUMN Juga Naik

Kamis, 08 September 2022 - 11:05 WIB
loading...
Harga BBM Naik, Erick Thohir Pastikan Gaji Karyawan BUMN Juga Naik
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan adanya kenaikan gaji karyawan perusahaan pelat merah usai ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memastikan adanya kenaikan gaji karyawan perusahaan pelat merah. Kenaikan upah ini usai pemerintah melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diyakini bakal berimbas kepada inflasi.

Dia mencatat, kenaikan gaji karyawan BUMN menjadi kebijakan masing-masing manajemen perseroan. Kenaikan upah itu manakala terjadi inflasi, maka dilakukan penyesuaian (adjustment).

"Kenaikan gaji ini kan kebijakan masing-masing perusahaan. Dan memang biasanya ada adjustment saat inflasi, itu selalu," ungkap Erick saat ditemui Wartawan di Grha Pertamina, dikutip Kamis (8/9/2022).



Dalam kondisi inflasi atau penyesuaian harga BBM, lanjut Erick, BUMN dan perusahaan swasta seyogyanya melakukan penyesuaian upah. Lantaran, kondisi itu mempengaruhi daya beli masyarakat.

"Yang namanya adjustment atau gaji di-adjust atau diperbaiki, itu semua perusahaan seperti itu, pasti dilakukan," tutur dia.

Kenaikan harga BBM disebut mebuat penentuan besaran upah minimum untuk tahun 2023 akan lebih sulit dibandingkan tahun sebelumnya.

Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin mengatakan, inflasi sudah pasti akan terkerek naik pasca dinaikkannya harga BBM. Kondisi itu akan membuat stagflasi benar-benar menjadi ancaman, khususnya di tengah bayang-bayang resesi pada perekonomian di negara-negara besar.



Selama 2022, buruh sudah terbebani dengan tingginya laju tekanan inflasi yang membuat pengeluaran mengalami peningkatan. Para buruh berharap ada kenaikan upah yang signifikan untuk bisa menutupi pengeluaran tersebut.

"Hanya saja dunia usaha tidak akan baik-baik saja dengan sejumlah gambaran ekonomi yang terlihat pada saat ini," tukasnya.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)