Ini yang Dilakukan BPH Migas untuk Kendalikan dan Awasi Penyalahgunaan Pasca-BBM Bersubsidi Naik
loading...
A
A
A
"Entah itu kepala kelurahan atau camat, kepala dinas di daerahnya itu memberikan rekomendasi kepada konsumen untuk membeli di SPBU biasa. Tujuannya agar tidak disalahgunakan, agar betul-betul yang menerima itu konsumen yang berhak," tegas Saleh.
Adapun langkah pengawasan yang dilakukan pasca-kenaikan BBM bersubsidi, BPH Migas terus meningkatkan pengawasan di internal.
BPH Migas juga secara rutin melakukan komunikasi dengan badan penugasan Pertamina di daerah hingga ke SPBU-SPBU. "Kami memiliki semua akses CCTV yang ada di masing-masing SBPU, jika memang ada penyalagunaan," ujarnya.
Kata Saleh, apabila terdapat penyimpangan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan melakukan pengoplosan dan penimbunan. BPH Migas akan memproses hal tersebut lebih lanjut dengan bekerjasama dengan aparat kepolisian.
"Kita akan kirim tim kemudian berdiskusi dan jika kami menemukan sesuatu penyalahgunaan, kami segera berkoordinasi dengan aparat hukum untuk memproses lebih lanjut," tegas dia.
Adapun langkah pengawasan yang dilakukan pasca-kenaikan BBM bersubsidi, BPH Migas terus meningkatkan pengawasan di internal.
BPH Migas juga secara rutin melakukan komunikasi dengan badan penugasan Pertamina di daerah hingga ke SPBU-SPBU. "Kami memiliki semua akses CCTV yang ada di masing-masing SBPU, jika memang ada penyalagunaan," ujarnya.
Kata Saleh, apabila terdapat penyimpangan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan melakukan pengoplosan dan penimbunan. BPH Migas akan memproses hal tersebut lebih lanjut dengan bekerjasama dengan aparat kepolisian.
"Kita akan kirim tim kemudian berdiskusi dan jika kami menemukan sesuatu penyalahgunaan, kami segera berkoordinasi dengan aparat hukum untuk memproses lebih lanjut," tegas dia.
(akr)